Bea Cukai Fasilitasi Petani Tembakau Untuk Dorong Perekonomian

jagatBisnis.com – Bersinergi bersama pemerintah daerah Kabupaten Kebumen, Bea Cukai Cilacap melaksanakan sosialisasi di bidang cukai. Bertempat di Mexolie Hotel Kebumen, kegiatan ini dihadiri para pengelola Badan Usaha Milik Desa, dan pengelola pondok pesantren di wilayah Kabupaten Kebumen.

Pada kesempatan ini, Indra Gunawan, Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Cilacap, memaparkan tentang berbagai ketentuan di bidang cukai, antara lain Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) serta Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT).

“Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan telah mengalokasikan DBHCHT kepada pemerintah daerah. Dana tersebut bisa digunakan untuk mendanai program peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan di bidang cukai, serta pemberantasan barang kena cukai ilegal,” pungkas Indra menambahkan.

Baca Juga :   Tingkatkan Pengawasan, Bea Cukai Tanjung Perak Bersinergi Dengan Kepolisian

Beberapa kegiatan yang telah dilaksanakan oleh pemerintah daerah Kebumen dengan pendanaan DBHCHT diantaranya pelaksanaan program demplot seluas 15 hektar kepada beberapa wilayah di Kabupaten Kebumen dan pembangunan Puskesmas di Kecamatan Buayan.

Baca Juga :   Jalin Sinergi dengan TNI, Bea Cukai Upayakan Penegakan Hukum yang Optimal

R. Herman Hermawan, Kepala Seksi PKC dan Duktek Bea Cukai Kudus, menambahkan “kami menyediakan fasilitas yang bisa dimanfaatkan baik pemerintah daerah maupun swasta, yaitu KIHT. Ini bisa menjadi salah satu solusi yang diberikan oleh pemerintah, berupa fasilitas penundaan pembayaran pita cukai, kemudahan perizinan dan berbagai fasilitas lainnya.”(srv)

MIXADVERT JASAPRO