Senin, 16 Mei 2022
jagatbisnis.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Perbankan
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Properti
  • Tekno
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Wisata
    • Profil Bisnis
    • Index
  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Perbankan
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Properti
  • Tekno
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Wisata
    • Profil Bisnis
    • Index
No Result
View All Result
Jagatbinis.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Sasar Zona Merah, Kanwil Bea Cukai Jatim II Gencarkan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal

28 Oktober 2020 - 20:24
in Nasional
0
Sasar Zona Merah, Kanwil Bea Cukai Jatim II Gencarkan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal
Share on FacebookShare on Twitter

jagatBisnis.com – Bea Cukai Wilayah Jawa Timur II bersama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan sosialisasi ketentuan di bidang cukai sebagai salah satu langkah dalam menekan peredaran rokok ilegal. Sosialisasi yang berlangsung pada Senin (26/10) tersebut dihadiri oleh ratusan warga dari 5 kecamatan yakni Kecamatan Gondanglegi, Kecamatan Kepanjen, Kecamatan Bululawang, Kecamatan Pakisaji dan Kecamatan Sumberpucung.

Kepala Seksi Perizinan dan Fasilitas I Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur II, Fathony Kurniawan menyampaikan informasi mengenai peredaran rokok ilegal, khususnya ciri-ciri dari rokok ilegal. “Cirinya ada empat yaitu, rokoknya pakai pita bekas, pita palsu, pita milik pabrik lain atau tidak sesuai peruntukannya, dan rokok tanpa pita,” ungkapnya.

Fathony juga menyampaikan, bagi orang yang mengedarkan, menjual, atau menawarkan rokok yang tidak dilekati pita cukai, atau dikenal dengan istilah rokok polos atau rokok putihan, dapat dikenakan ancaman pidana penjara minimal satu tahun, maksimal lima tahun. Pidana denda minimal dua kali nilai cukai, dan maksimal sepuluh kali nilai cukai.

Berita Terkait

Bea Cukai Sidoarjo Gagalkan Pengiriman 272.000 Batang Rokok Polos

Bea Cukai dan BPOM Gorontalo Gagalkan Pengiriman 1.500 Butir Tramadol

Page 1 of 2
12Next
Tags: Bea Cukai

Related Posts

Cadangan Devisa Tergerus Sebesar USD3,4 Miliar
Nasional

Larangan Ekspor CPO Layak Dievaluasi

16 Mei 2022 - 11:13
Pesisir Jakarta Waspada Banjir Hingga 19 Mei 2022
Berita

Pesisir Jakarta Waspada Banjir Hingga 19 Mei 2022

15 Mei 2022 - 23:58
Pemerintah akan Distribusi Minyak Goreng Curah di 5 Ribu Titik
Berita

Pemerintah akan Distribusi Minyak Goreng Curah di 5 Ribu Titik

15 Mei 2022 - 22:48
Tahun 2022, BRI Targetkan Punya 600 Ribu Agen BRILink
Berita

Tahun 2022, BRI Targetkan Punya 600 Ribu Agen BRILink

15 Mei 2022 - 21:06
Ini Dampak bagi Indonesia akibat India Larang Ekspor Gandum
Berita

Ini Dampak bagi Indonesia akibat India Larang Ekspor Gandum

15 Mei 2022 - 20:02
PLN Siap Sukseskan Ajang Formula E
Berita

PLN Siap Sukseskan Ajang Formula E

15 Mei 2022 - 18:23
Next Post
Pemuda Dihajar Massa karena Diduga Copet Saat Demo Bubar

Pemuda Dihajar Massa karena Diduga Copet Saat Demo Bubar

Libur Panjang, Volume Kendaraan di Tol Tangerang-Merak Naik 394 Persen

Libur Panjang, Volume Kendaraan di Tol Tangerang-Merak Naik 394 Persen

Tak Sampai Satu Menit, Maling Ini Curi Motor di Kebon Jeruk

Tak Sampai Satu Menit, Maling Ini Curi Motor di Kebon Jeruk

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Posisi Bercinta Paling Populer Adalah Posisi Misionaris

Posisi Bercinta Paling Populer Adalah Posisi Misionaris

8 Oktober 2021 - 21:00
Nikmati Menu Terbaik di GYU Steak House, The Botanica Sanctuary

Nikmati Menu Terbaik di GYU Steak House, The Botanica Sanctuary

27 November 2021 - 16:43
Fasilitasi Industri Migas dan Panas Bumi, Bea Cukai Topang Ketahanan Energi Nasional

YELLO Hotel Manggarai Tawarkan Paket Buka Puasa ‘BU BARIAH’ Bersama Anak Yatim

7 April 2022 - 22:29
Role Model, Panutan dan Inspirasi Dalam Bekerja

Role Model, Panutan dan Inspirasi Dalam Bekerja

19 Maret 2021 - 03:55
Video Syur Diduga Mirip Artis Nagita Slavina

Heboh, Video Siaran Langsung Pasangan Mesum di Ternate

19 Februari 2022 - 01:11

EDITOR'S PICK

Tanggapan PKS Putusan MK soal UU Cipta Kerja

Tanggapan PKS Putusan MK soal UU Cipta Kerja

28 November 2021 - 19:34
UAH Salurkan Donasi Rakyat Indonesia untuk Beasiswa Pelajar Palestina Rp 6,3 Miliar ke BAZNAS

Haji Tahun 2021 Ditiadakan, Dana Jamaah Haji Disoal

4 Juni 2021 - 11:15
Selundupkan Sabu dalam Botol Susu, Petani dan IRT Ini Dibekuk Polisi

Identitas Penyerang Ustaz Chaniago di Batam Terungkap

25 September 2021 - 00:13
Hari Ini, Rachel Vennya akan Diperiksa Polisi soal Nopol RFS

Hari Ini, Rachel Vennya akan Diperiksa Polisi soal Nopol RFS

25 Oktober 2021 - 01:14

P.T Solusi Media Gemilang(SMG)
Perkantoran Fatmawati Mas Blok I/118
Jl. Fatmawati Raya No. 20, Jakarta Selatan, 12430
HP : 0857-15252-610
Email : redaksi.jagatbisnis[at]gmail.com

Kanal Berita

  • Berita
  • Dr Rudi
  • Ekbis
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Native Ads
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Perbankan
  • Profil Bisnis
  • Properti
  • Tekno
  • Video
  • Wisata

Berita Terkini

  • Wali Kota Jogja: Wisata Mulai Bangkit di Tengah Pandemi
  • Larangan Ekspor CPO Layak Dievaluasi
  • Inter dan AC Milan Raih Kemenangan di Pekan ke-37 Serie A
  • Pesisir Jakarta Waspada Banjir Hingga 19 Mei 2022

Tentang Kami

jagatBisnis.com – Menyajikan berita dan informasi seputar Ekonomi, Bisnis, Teknologi, Otomotif, Perbankan, Properti, Pariwisata, Gaya Hidup dll. Kami sajikan semua ini untuk semua pembaca di Indonesia khususnya dan di wilayah lain pada umumnya.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2022 JagatBisnis.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Perbankan
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Properti
  • Tekno
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Wisata
    • Profil Bisnis
    • Index

© 2022 JagatBisnis.com.