Zona Merah di Depok Terus Berkurang

JagatBisnis.com – Tren permasalahan COVID- 19 di Kota Depok, Jawa Barat, lalu mengalami penyusutan. Perihal itu nampak dari jumlah wilayah zona merah ataupun resiko besar penyebaran permasalahan.

Bagi memo Satuan Kewajiban Penindakan COVID- 19 Kota Depok, zona merah di Depok mengalami penyusutan penting pada bertepatan pada 15 Agustus 2021 dan cuma mencadangkan 18 RT( 0, 34 persen) dari keseluruhan 5291 RT.

Dari 18 RT itu, tidak termasuk Kecamatan Bojongsari dan Cinere alias kedua kecamatan itu nihil RT zona merah. (pia)

Baca Juga :   Sembuh dari COVID-19, Wapres AS Kamala Harris Langsung Kembali Kerja

Berikut rincian zona merah di Kota Depok:

1. Kecamatan Sukmajaya

Baca Juga :   Tingkat Kesembuhan Pasien COVID-19 di Jakarta 93,1 Persen

– Kelurahan Sukmajaya

RT01/RW01

RT02/RW007

RT003/RW009

– Kelurahan Mekarjaya

RT008/RW019

2. Kecamatan Pancoran Mas

– Kelurahan Depok Jaya

RT004/RW013

– Kelurahan Mampang

RT004/RW002

3. Kecamatan Beji

– Kelruahan Beji Timur

RT003/RW001

– Kelurahan Kukusan

RT006/RW004

4. Kecamatan Cimanggis

– Kelurahan Mekarsari

RT003/RW009

Baca Juga :   Update Kasus Covid-19 di Jakarta 25 November 2020

5. Kecamatan Cilodong

– Kelurahan Sukamaju

RT008/RW016

6. Kecamatan Tapos

– Kelurahan Sukatani

RT004/RW009

7. Kecamatan Sawangan

– Kelurahan Pengasinan

RT005/RW010

RT002/RW011

8. Kecamatan Limo

– Kelurahan Krukut

RT005/RW001

RT002/RW003

RT002/RW006

9. Kecamatan Cipayung

– Kelurahan Cipayung Jaya

RT004/RW005

– Kelurahan Ratu Jaya

RT005/RW005

MIXADVERT JASAPRO