Wow, Menparekraf Sandiaga Minta Dana Hibah Rp3,7 Triliun untuk Bangkitkan Pariwisata

JagatBisnis.com –  Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) menyampaikan usulan Dana Proram Pemulihan Ekonomi (PEN) TA 2021 untuk Sektor Pariwisata sebesar Rp3,7 triliun kepada Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN).

Skema pelaksanaan Hibah Pariwisata Tahun 2021 direncanakan melalui mekanisme transfer ke daerah, yakni dengan menggunakan data pajak hotel, restoran, pajak hiburan tahun 2019 dan akan menggunakan data BPJS Tenaga Kerja sebagai dasar besaran penerima Hibah Pariwisata pada 2021.

“Sampai Saat ini, Dana Hibah Pariwisata Tahun 2021 masih dalam proses pengusulan,” ujar Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Weekly Press Briefing di Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), Jakarta, Senin (24/5/21).

Baca Juga :   Produk UMKM Harus Lebih Ramah Lingkungan

Ia mengatakan, dana hibah diharapkan dapat segera didistribusikan, mengingat sektor parekraf menjadi salah satu yang terdampak besar. Menurut data yang didapat dari PHRI, jumlah tenaga kerja hotel jika menggunakan data BPS berkisar 543.175 tenaga kerja dengan asumsi jumlah kamar dikalikan 0.7.

Baca Juga :   Bangkitkan Industri Film, Menparekraf Sandiaga Luncurkan 'Program Kembali ke Bioskop'

Adapun jumlah kamar seluruh Indonesia berdasarkan data BPS pada 2019, berkisar 776.025 kamar yang terdiri dari jenis akomodasi non bintang/lainnya sampai dengan bintang 5.

Baca Juga :   Menparekraf Ajak Pelaku Ekraf Surabaya-Malang Perkuat Inovasi

Namun sejak pandemi, dengan tingkat okupansi yang rendah yakni rata-rata 35 persen, asumsi jumlah tenaga kerja, kata Sandi, yang tadinya hasil dari jumlah tenaga kerja dikalikan 0.7, berganti menjadi 0.3.

“Atau dengan kata lain 58 persen dari total tenaga kerja hotel terdampak selama masa pandemi ini atau sekitar 310.368 orang,” terangnya.(HAB)

MIXADVERT JASAPRO