Waspada, Begini Cara Oknum Pegawai Bank Tipu Dana Nasabah hingga Rp61,5 Miliar

Ilustrasi Borgol Foto: Tribun

JagatBisnis.com – Tim Direktorat Perbuatan Kejahatan Ekonomi Spesial( Dittipideksus) Bareskrim Polri membekuk orang per orang karyawan BNI Agen Makassar, Sulawesi Selatan, bernama samaran MBS karena diduga melakukan perbuatan kejahatan manipulasi bilyet giro. Penahanan berdasarkan informasi dari pihak BNI, karena MBS diduga membuat anggaran simpanan Rp61, 5 miliyar kepunyaan pelanggan hilang.

Ketua Perbuatan Kejahatan Ekonomi Spesial Bareskrim, Brigjen Helmy Santika, menguak kedudukan pelaku MBS yang telah melancarkan aksinya itu sejak bulan Juli 2019. Bagi ia, MBS saat itu menawarkan pelanggan BNI Makassar bernama RJ dan AN untuk membuka simpanan.

” Pada medio Juli 2019, MBS menawarkan pada deposan atau pelanggan RJ dan AN untuk buka simpanan di BNI agen Makassar dengan bunga 8, 25 persen dan mendapatkan tambahan yang lain,” tutur Helmy saat dikonfirmasi reporter pada Senin, 13 September 2021.

Tidak hanya itu, tutur Helmy, pelaku MBS pula menawarkan simpanan pada pelanggan HN dan IMB sekitar Juli 2020. Caranya, pelanggan memasukkan anggaran terlebih dulu ke rekening bidang usaha di BNI Agen Makassar atas julukan para deposan.

Baca Juga :   Kepergok Jual Barang Curian di Facebook Perampok Amatir Ini Ditangkap Petugas

Setelah itu, lanjut ia, pelaku MBS memberikan berkas pada para deposan untuk ditandatangani dengan alasan akan dipindahkan ke rekening simpanan. Ternyata, pelaku MBS bersama temannya tidak melakukan itu.

” Anggaran yang terdapat di rekening bidang usaha deposan ditarik, dan dalam durasi yang berbarengan disetorkan ke rekening yang sudah disiapkan oleh terdakwa MBS dan kawan- kawan. Di antara lain ada sejumlah rekening delusif ataupun bodong,” jelas ia.

Oleh karena itu, Helmy mengimbau pada warga untuk hati- hati dan tidak mudah yakin, walaupun sebagai pelanggan prioritas ataupun emerald. Jangan hingga, tutur ia, permasalahan ini terulang kembali dan terutama wajib diperiksa terlebih dulu produk, dan akta apa saja yang disodorkan karyawan bank untuk menghindari terdapatnya penyalahgunaan anggaran warga yang terdapat di bank.

Baca Juga :   Tergiur dengan Iming-iming Pekerjaan, Gadis Ini Malah Dijadikan PSK

“ Jangan ingin tandatangan berkas yang kosong yang disodorkan oleh karyawan bank. Karena akan mudah untuk diisi dengan kecurangan ataupun penyalahgunaan dari orang per orang,” ucapnya.

Sebelumnya dikabarkan, BNI telah membuat Informasi Polisi kepada karyawannya MBS dengan Nomor: LP atau B atau 0221 atau IV atau 2021 atau Bareskrim bertepatan pada 1 April 2021 tentang dugaan Perbuatan Kejahatan Perbankan dan Perbuatan Kejahatan Pencucian Uang.

Perihal itu begitu juga diartikan dalam Artikel 49 Bagian( 1) graf a dan graf b dan Bagian( 2) graf b Undang- Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Pergantian atas UU Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan dan atau ataupun Artikel 3 dan Artikel 5 Undang- Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan Perbuatan Kejahatan Pencucian Uang

Bagi Helmy, BNI memang tidak mengalami kehilangan serupa sekali. Tetapi, pelanggan BNI Makassar yang mengalami kehilangan, karena anggaran depositonya hilang senilai Rp45 miliyar. Korbannya ialah IMB, dimana beliau menaruh anggaran simpanan sebesar Rp70 miliyar di BNI Agen Makassar.

Baca Juga :   Kompak Jual Sabu Hasil Tangkapan, 11 Oknum Polisi Terancam Hukuman Mati

Bukan hanya pelanggan IMB saja yang kehabisan anggaran depositonya, tetapi terdapat pelanggan lain yang mengalami perihal serupa hilang dananya.“ Deposan IMB( lenyap) sejumlah Rp45 miliyar dari anggaran deposan segenap Rp70 miliyar dan sudah dibayar Rp25 miliyar. Deposan H( lenyap) sebesar Rp16, 5 miliyar dari anggaran yang didepositokan sebesar Rp20 miliyar, sudah dibayar Rp3, 5 miliyar. Deposan R dan A sebesar Rp50 miliyar, sudah dibayar,” tuturnya.

Dari informasi itu, tutur Helmy, interogator Bareskrim sudah mengecek sebesar 20 orang saksi dan 2 orang ahli perbankan dan ahli kejahatan. Sampai akhirnya, interogator memutuskan 2 orang terdakwa yang lain dalam pengembangan investigasi permasalahan.

“ Sudah dilakukan penentuan terdakwa dan penangkapan kepada terdakwa atas julukan saudari MBS. Sedangkan hasil pengembangan investigasi terdapat akumulasi 2 terdakwa yang lain,“ tandasnya.(pia)

MIXADVERT JASAPRO