Wali Kota Bogor Bilang RS Penuh Pasien COVID-19, Harus Makin Waspada

jagatBisnis.com – Wali Kota Bogor Bima Arya merespons keputusan pemerintah pusat yang berencana memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat atau Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jawa dan Bali, termasuk di Kota Bogor, pada 11-25 Januari 2021, .

Bima Arya mengaku menyambut baik keputusan pemerintah pusat karena harus ada langkah-langkah yang terkoordinasi secara wilayah guna menekan laju penularan COVID-19.

“Kita merespons dengan sangat positif. Di Bogor sendiri kita sudah jalan dengan kebijakan-kebijakan itu, tapi sempat kita evaluasi terkait dengan jam operasional,” katanya.

Baca Juga :   Tawuran Remaja Di Depok, Satu Remaja Tewas

Menurutnya, ada beberapa hal yang baru mengenai penerapan pengetatan pembatasan. Pertama, jam operasional mal sampai pukul 19.00 WIB. Kedua, pembatasan pengunjung di rumah makan dan restoran menjadi 25 persen dari sebelumnya 50 persen. Ketiga, work from home (WFH) dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Baca Juga :   Pengetatan Jam Malam Bontang Harus Dikaji, Jangan Sampai Matikan Ekonomi

Di Kota Bogor, katanya, tidak ada perubahan karena semua sudah sama dengan kebijakan pemerintah pusat. Namun hanya tiga hal itu yang akan dipedomani lebih lanjut.

Bima berharap pesan itu sampai ke masyarakat. Sebab, lonjakan kasus COVID-19 masih tinggi dan situasi belum terkendali, bahkan rumah sakit penuh pasien terjangkit virus corona. “Jadi masyarakat harus selalu waspada, bahkan semakin waspada, semakin siaga,” ujarnya.

Baca Juga :   Empat Pegawai Kejari Bogor Terpapar Corona

Saat dikonfirmasi kesiapan rumah sakit darurat COVID-19 dan vaksinasi di Kota Bogor, ia menyatakan akan segera dilaksanakan. “Insya Allah tanggal 18 Januari paling lambat rumah sakit darurat ini siap untuk digunakan. Vaksin tanggal 14 Januari kick off di Kota Bogor, akan difokuskan dulu kepada 60 ribu warga Bogor atau 10 persen dari target penerima di usia produktif.” (ser)

MIXADVERT JASAPRO