Ekbis  

Upaya Bea Cukai Optimalkan Fasilitas Kawasan Berikat di Bogor dan Semarang

JagatBisnis.com – Bea Cukai terus berupaya memberikan pelayanan maksimal kepada pengguna jasa, salah satunya melalui koordinasi dan asistensi yang baik terhadap penerima fasilitas kawasan berikat dan pengguna IT Inventory. Kali ini upaya tersebut dilakukan oleh Bea Cukai antara lain di Bogor dan Semarang.

Di Bogor, Bea Cukai Bogor mengadakan asistensi terkait ketentuan Pusat Logistik Berikat (PLB) kepada PT Mercedes-Benz Indonesia, (05/10). Dalam kegiatan ini, Bea Cukai Bogor memberikan penjelasan terkait Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai nomor 011/BC/2018 tentang Perubahan Atas Perdirjen Bea dan Cukai nomor 01/BC/2016 tentang Tatalaksana Pusat Logistik Berikat. Selain itu, juga diberikan materi terkait Peraturan Menteri Perindustrian No.23 Tahun 2021 Tentang Industri Kendaraan Bermotor Roda Empat Atau Lebih

Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai, Tubagus Firman, menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan terkait rencana pendirian PLB oleh PT Mercedes-Benz Indonesia. “Fasilitas PLB menawarkan segudang manfaat kepada pengguna jasa, seperti penangguhan bea masuk, pajak, izin impor, kepemilikan barang yang fleksibel, jangka waktu timbun barang yang fleksibel serta asal dan tujuan barang yang fleksibel (lokal, impor dan ekspor),” imbuhnya.

Baca Juga :   Bea Cukai dan Kementerian Kesehatan Kawal Distribusi Vaksin Masyarakat Jawa Barat

“Dengan berbagai manfaat yang ditawarkan oleh fasilitas PLB ini, pastinya akan memudahkan perusahaan dalam mengelola proses produksi barang. Selain manfaat yang didapatkan perusahaan, terdapat manfaat lain bagi negara dimana sektor perekonomian akan semakin tergerak hingga terbukanya lapangan pekerjaan yang baru,” sambung Firman.

Selain asistensi terkait PLB, Bea Cukai Bogor juga melakukan pembahasan terkait IT Inventory dan CCTV besama perusahaan penerima fasilitas kawasan berikat di wilayah pengawasannya. Perusahaan tersebut antara lain PT HJ Busana Indah, PT Toa Galva Industries dan PT Xacti Indonesia.

Baca Juga :   Delapan Bulan Pasca Peluncuran, Kepala Bea Cukai Batam Paparkan Progres dan Capaian BLE

IT Inventory adalah sistem informasi yang dirancang, dibangun dan digunakan oleh perusahaan untuk mengadministrasikan persediaan barang yang terintegrasi dengan sistem pemasukan, sistem transaksi pemakaian barang dan sistem transaksi pengeluaran barang. Fungsinya untuk menghasilkan informasi terkait persediaan melalui teknologi komputer yang menghasilkan laporan sesuai dengan kriteria persyaratan dalam fasilitas kepabeanan.

“Dengan diterapkannya peraturan yang mewajibkan seluruh perusahaan di kawasan berikat untuk mempunyai IT Inventory dan CCTV, maka perusahaan diharuskan memiliki software dan sistem pengawasan yang mampu mencatat dan mengawasi aktivitas keluar masuk barang secara online yang dapat di akses oleh Bea Cukai,” jelas Firman.

Selanjutnya di Semarang, dalam upaya mendorong perkembangan kawasan berikat mandiri dan memberikan pelayanan prima kepada pengguna fasilitas kawasan berikat, Kanwil Bea Cukai Jateng DIY melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) terkait penguatan pengawasan kawasan berikat melalui IT Inventory , Selasa (05/10). Kegiatan ini dilaksanakan bersama seluruh kantor pelayanan Bea Cukai di lingkungannya.

Baca Juga :   Lirik Peluang, Bea Cukai Bahas Potensi Ekspor dengan Berbagai Pihak

Firman mengatakan bahwa wilayah Jateng DIY diperkirakan akan menjadi tempat favorit untuk kawasan berikat baru. “Tiga pilar yang menandakan keberhasilan kawasan berikat adalah ekspor yang meningkat, terciptanya iklim yang menarik investor untuk berinvestasi di dalam negeri, dan pertambahnya penyerapan tenaga kerja,” imbuhnya.

“Bea Cukai berkomitmen untuk terus memberikan asistensi dan layanan prima kepada para pengguna jasa. Optimalisasi Kawasan berikat dan IT Inventory diharapkan dapat membantu perusahaan maupun Bea Cukai dalam menjalankan proses bisnis yang lebih baik lagi,” pungkas Firman.(srv)

MIXADVERT JASAPRO