Tidak Diasuransikan, Biaya Perbaikan Lapas Tangerang Rp1,5 Miliar Ditanggung APBN

JagatBisnis.com –  Lembaga Sosialisasi ataupun Lapas Kategori I Tangerang yang dibakar pada Rabu, 8 September 2021 terdaftar belum diasuransikan alhasil perbaikannya wajib menggunakan uang negeri.

Kehilangan dampak kebakaran sementara estimasi mencapai Rp1, 5 miliyar. Ketua Benda Kepunyaan Negeri Departemen Finansial Encep Sudarwan menjelaskan kalau berdasarkan koordinasi dengan Departemen Hukum dan Hak Asas Orang( HAM), Lapas Kategori I Tangerang belum masuk dalam catatan peninggalan yang dilindungi asosiasi asuransi benda kepunyaan negeri( BMN).

Perihal itu membuat koreksi lapas wajib menggunakan anggaran pemasukan dan belanja negeri( APBN). Padahal, peninggalan yang diproteksi asuransi BMN, bisa menggunakan uang klaim dari asosiasi untuk perbaikannya, alhasil tidak menaikkan bobot negeri.

Baca Juga :   Jumlah Korban Tewas Kebakaran Lapas Tangerang Bertambah

” Sayangnya lapas itu belum diasuransikan. Sedemikian itu kebakaran kita langsung koordinasi dengan sahabat di Departemen Hukum dan HAM, karena peninggalan negeri di situ,” ucap Encep dalam perbincangan bersama badan alat, Jumat, 10 September 2021.

Ia juga mendesak semua departemen dan lembaga untuk melibatkan aset- asetnya ke dalam asuransi BMN. Saat ini, sebesar 51 departemen dan lembaga( K atau L) telah terdaftar sebagai pemegang polis asuransi BMN, tetapi belum semua peninggalan dari K atau L itu terproteksi.

Baca Juga :   Polda Metro Jaya Periksa Kalapas Kelas I Tangerang Hari Ini

Encep menjelaskan, berdasarkan informasi dari Departemen Hukum dan Hak Asas Orang( HAM), angka peninggalan lingkungan Lapas Kategori I Tangerang mencapai Rp48 miliyar. Ada pula, kehilangan di zona yang dibakar estimasi mencapai Rp1, 5 miliyar.

Baca Juga :   6 Orang Korban Kebakaran Lapas Tangerang Masih Dirawat di RS

” Yang dibakar sekitar Rp1, 5 miliyar, ditambah mesin senilai Rp75 juta. Esok akan diperiksa lagi, belum akhir, jadi aku kasih cerminan saja,” ucapnya.

Ada pula, sebesar 41 tahanan( napi) meninggal bumi dampak kebakaran di Lapas Kategori I Tangerang. Kebakaran terjadi di gulungan C2, yang diduga sementara dampak ikatan pendek arus listrik.

Sementara Gulungan C2 Lapas Kategori I Tangerang, ditempati 122 masyarakat arahan yang terletak di 19 kamar hunian berkapasitas 38 orang.(pia)

MIXADVERT JASAPRO