Ekbis  

Terus Berlanjut, Bea Cukai Sosialisasikan Aturan Kepabeanan di Berbagai Daerah

JagatBisnis.com – Melalui sosialisasi, Bea Cukai terus berupaya maksimal dalam memberikan informasi kepada masyarakat khususnya terkait peraturan di bidang kepabeanan. Selain dalam hal penyampaian informasi, soialisasi juga merupakan langkah dalam mengedukasi, meningkatkan kepatuhan, serta untuk menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat.

Di Jawa Timur, Bea Cukai Banyuwangi laksanakan talk show seputar ekspor dan impor lewat radio. Terdapat beberapa topik yang dibahas, diantaranya peraturan terkait ekspor dan impor, cara registrasi, prosedur pelaksanaan, manfaat, serta fasilitas yang akan didapat. Talk show kali ini bertujuan untuk menyosialisasikan bahwa ekspor dan impor itu peraturannya mudah dimengerti dan prosedurnya mudah untuk dijalani.

Rangkaian sosialisasi juga dilaksanakan di Jawa Barat. Bea Cukai Cirebon menggelar sosialisasi kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI) bekerja sama dengan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Bintang Indo Corpora. Kegiatan ini dilaksanakan secara luring di ruang aula LPK Bintang Indo Corpora. Topik yang diangkat dalam sosialisasi ini adalah mengenai ketentuan kepabeanan dan cukai yang berhubungan langsung dengan para PMI nantinya, seperti ketentuan mengenai barang bawaan penumpang, barang kiriman dari luar negeri, dan registrasi IMEI.

Baca Juga :   Bea Cukai Banten Ringkus Truk Berisi Jutaan Batang Rokok Ilegal

Masih di Jawa Barat, Bea Cukai Bekasi dalam rangka koordinasi dan bimbingan kepatuhan terhadap perusahaan mitra utama (MITA) kepabeanan menggelar sharing session secara daring. Dalam sharing session ini disampaikan kewajiban dan mekanisme monitoring dan evaluasi MITA kepabeanan dan dilanjutkan sesi diskusi untuk menampung masukan dari perusahaan terkait penyusunan perubahan regulasi berdasarkan implementasi peraturan di lapangan.

Di Jakarta, Bea Cukai Marunda kembali mengadakan asistensi kepada pengguna jasa terkait aktivasi modul Ceisa TPB. Asistensi dan monitoring modul TPB terbaru kepada para pengusaha penerima fasilitas TPB berlangsung selama 5 hari kerja. “Asistensi yang kami berikan berupa instalasi dan aktivasi modul TPB. Selain itu, juga diberikan tutorial cara mencadangkan data dari modul TPB. Mencadangkan data tidak hanya berguna dalam mencegah cyber attack, tapi juga berjaga-jaga jika suatu hari data atau file dibutuhkan kembali,” ujar Hendra Yerison selaku Kepala Seksi Pengolahan Data dan Administrasi Dokumen Bea Cukai Marunda.

Baca Juga :   Wujudkan Komitmen Melindungi Masyarakat Bea Cukai Musnahkan Berbagai Barang Ilegal

Selanjutnya, di Sumatera Utara, Bea Cukai Belawan sosialisasikan implementasi single submisson joint inspection quarantine customs (SSm JIQC) pada pemasukan hasil perikanan. Sosialisasi secara luring kali ini dihadiri oleh Kepala Pusat Pengendalian Mutu Kementerian Kelautan dan Perikanan RI dan pihak terkait lainnya. SSm JIQC ini merupakan bagian kecil dari program nasional yang ada pada Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional. Dengan menghilangkan repetisi pengurusan dokumen di beberapa instansi, SSm JIQC dapat mengurangi dwelling time di Pelabuhan Belawan.

Baca Juga :   Adakan Sosialisasi Kepabeanan, Bea Cukai Bahas Ketentuan IMEI hingga MITA Kepabeanan dan AEO

“Pada era idustri 4.0 ini, sistem otomasi dan pertukaran data berkembang dengan pesat. Bea Cukai terus mengembangkan sistem otomasi untuk memberikan kenyamanan pada pengguna jasa untuk menjalankan usahanya. Tidak berhenti pada SSm JIQC, Bea Cukai juga mengembangkan dan menyempurnakan DO online, SP2 online, dan SSm Pengangkut demi terciptanya ekosistem logistik nasional yang meningkatkan daya saing ekonomi Indonesia,” pungkas Kepala Kantor Bea Cukai Belawan, Tri Utomo Hendro Wibowo.(srv)

MIXADVERT JASAPRO