Terkait Video Syur 19 Detik, Gisella Anastasia Siap Hadiri Persidangan

Gisella Anastasia

JagatBisnis.com –  Gisella Anastasia membenarkan akan mendatangi sidang permasalahan film syurnya dengan Michael Yukinobu. Ia dijadikan sebagai saksi untuk 2 tersangka PP dan MN. Kedua tersangka itu ialah penyebar film panas di alat sosial.

” Sedia, sedialah bila saja jika dimohon untuk jadi saksi,” tutur Gisel ditemui usai harus memberi tahu di Mapolda Metro Berhasil, Jakarta, Senin, 15 Maret 2021. Sepenuhnya terdapat di mari.

” Kita lagi nunggu betul tetapi sudah kita kosongin sih. Karena kan kemarin kita ternyata jika sidang di hari Selasa, jadi sudah kita kosongin,” tuturnya meneruskan.

Baca Juga :   Hubungan Masa Lalu Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes Jadi Sorotan

Gisel dan Michael Yukinobu melakukan segmen panas itu di salah satu penginapan di Ajang. Saat itu, Gisel masih berkedudukan sebagai istrinya Gading Marten.

Baca Juga :   Gisel Main Basket Bareng Wijin dan Gading Marten

Semacam diketahui, Majelis hukum Negara Jakarta Selatan telah mengadakan sidang untuk penyebar padat film syur Gisel nama samaran PP dan MN pada Selasa 2 Maret 2021.

PP dan MN telah didakwa melanggar Artikel 29 juncto Artikel 4 bagian( 1) Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Artikel 45 bagian( 1) Undang- Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pergantian atas Undang- Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Bisnis Elektronik. (ser)

MIXADVERT JASAPRO