Tarif Tol Jakarta-Cikampek Naik, Sekarang Hanya Perlu Sekali Transaksi

jagatBisnis.com – PT Jasa Marga (Persero) Tbk akan segera memberlakukan tarif pada Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated yang terintegrasi dengan Jalan Tol Jakarta-Cikampek. Lalu apa saja manfaat yang didapat dari jalan tol ini bagi pengguna jalan?

Sejak beroperasi pada 15 Desember 2019, Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated masih belum dikenakan tarif hingga saat ini. Dalam waktu dekat ini, akan dikenakan tarif terintegrasi kedua ruas jalan tol tersebut berdasarkan pembagian wilayah sesuai dengan golongan kendaraan yang berlaku.

 

Pemberlakuan tarif terintegrasi ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 1524/KPTS/M/2020 tanggal 22 Oktober 2020 tentang Pengintegrasian Sistem Pengumpulan Tol, Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Pada Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated.

Baca Juga :   Syarat Baru Masuk Bali, Anak Usia 12 Tahun Tak Perlu Swab Test

“Kapasitas di Jalan Tol Jakarta-Cikampek bawah sudah sangat padat. Di beberapa segmen seperti di segmen Cikunir–Bekasi Barat, perbandingan antara volume mobil dengan kapasitas jalan (V/C ratio) sudah mencapai 1,0,” kata Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru, di situs resmi Jasa Marga, Senin 16 November 2020.

Tol layang Jakarta-Cikampek.

 

Selain itu dari segi percepatan waktu tempuh, dari Cikampek menuju Jakarta dari yang biasanya memakan waktu 77 menit menjadi 60 menit. Sedangkan, dari Jakarta menuju Cikampek yang biasanya memakan waktu 82 menit bahkan lebih, kini dapat ditempuh dalam 61 menit.
Untuk pengguna jalan jarak jauh, tentu saja yang seharusnya melakukan 2x transaksi menjadi 1x transaksi saja. Selain itu, jika dioperasikan secara terpisah, tarif untuk Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated mencapai Rp 1.250 per kilometernya.

Artinya, pengguna jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated (jarak jauh) untuk Golongan 1 harus membayar tarif sebesar Rp 47.500 ditambah tarif Jalan Tol Jakarta-Cikampek sebesar Rp15.000, sehingga total tarif untuk pengguna Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated mencapai Rp62.500.(ser)

MIXADVERT JASAPRO