Tak Dikasih Uang, Anak Bunuh Ayah dan Kakak Kandung

Ilustrasi

JagatBisnis.com – Seorang anak muda berinsial Emak( 20) dengan bengis menewaskan papa dan kakak kandungan di rumah mereka di Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Area Barat, Kota Area, Sumatera Utara, Sabtu malam, 28 Agustus 2021.

Kedua korban berpulang itu, papa pelaku Sugeng( 50) dan kakaknya Riski Sarbaini( 21). Polisi dari Polsek Area Barat menemukan informasi langsung turun ke posisi peristiwa dan membekuk pelaku.

Peristiwa itu, dibenarkan oleh Kepala Bagian Reserse Kriminal Polsek Area Barat, AKP Prasetyo pada reporter di Kota Area, Sabtu malam, 28 Agustus 2021. Beliau mengatakan masih melakukan pengecekan kepada pelaku.

Baca Juga :   Istri Gembong Narkoba El-Chapo Dihukum 4 Tahun Penjara

” Iya betul dan sudah kita nyaman untuk dilakukan pengecekan,” tutur Prasetyo.

Berdasarkan informasi didapat, kalau Emak sampai hati menewaskan bapaknya dipicu tidak diberi uang. Perihal itu, membuat pelaku marah dan menggila pada korban.

Baca Juga :   Belasan Kakatua dan Lutung di Jual di Medsos, Tiga Tersangka Diamankan Petugas

Lalu terdakwa, menusuk si papa dengan pisau. Saat peristiwa kakak korban berupaya melerai pertengkaran. Tetapi, Riski pula jadi target terdakwa.

Dalam peristiwa itu, Riski juga terkapar bersimbah darah menyambut tikam pisau. Sedangkan, bunda korban keluarga rumah dan meminta bantu pada masyarakat sekitar.

Atas peristiwa itu, masyarakat melapor ke Polsek Area Barat. Untuk badan kedua korban dievakuasi polisi ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan auotopsi. Tidak hanya itu, polisi pula melakukan olah TKP dan pengumpulan benda fakta di posisi peristiwa itu.

Baca Juga :   Uang Hasil Rampok ATM Dipakai Buat Beli Mobil BMW

Prasetyo sungkan membeberkan dengan cara perinci corak pembantaian itu. Dengan alasan grupnya masih melakukan investigasi dan penajaman permasalahan dengan melakukan pengecekan saksi- saksi.

“ Jalan masih diperiksa para saksi. Soalnya korban sudah meninggal jadi kita ambil dari saksi dan terdakwa, adem betul,’’ jelas Prasetyo.(pia)

MIXADVERT JASAPRO