Surat Terbuka Irjen Napoleon Bantu Penyidik Ungkap Motif Aniaya Kece

Irjen Napoleon Bonaparte (tengah) saat memakai rompi tahanan Kejaksaan.

JagatBisnis.com –  Polri menyampaikan pesan terbuka yang ditulis Irjen Napoleon Bonaparte terkait dugaan penganiayaan kepada Muhamad Kosman alias Muhamad Kece. Status Kece ialah narapidana terdakwa permasalahan penodaan agama tak mengusik cara investigasi.

“ Tidak pengaruhi (cara investigasi pesan terbuka Irjen Napoleon Bonaparte),” tutur Ketua Perbuatan Kejahatan Biasa Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi saat dihubungi reporter pada Senin, 20 September 2021.

Andi mengatakan, malah interogator jadi mudah untuk memahami permasalahan dugaan penganiayaan kepada Meter Kece yang dilakukan mantan Kepala Bagian Ikatan Global Polri itu. Dengan demikian, terbongkar corak permasalahan penganiayaan kepada Kece.

Baca Juga :   Polri Sebut Ceramah M Kece Berpotensi Memecah Belah

“ Malah memenuhi cara investigasi. Dengan terdapatnya pesan terbuka NB, inilah yang menguak corak terbentuknya penganiayaan,” ucapnya.

Sebelumnya, Inspektur Jenderal Polisi Napoleon Bonaparte menyampaikan pesan terbuka usai beredarnya informasi hal penganiayaan yang dikerjakannya kepada Kece di rumah narapidana.

Pesan itu kabarnya disebarluaskan oleh daya ketetapannya, Haposan Batubara. Jenderal polisi bintang 2 membetulkan tindakan penganiayaan di rutan kepada Kece.

” Akhirnya, aku akan mempertanggung jawabkan seluruh tindakan aku kepada Kece apapun resikonya,” tutur ia diambil dari pesan itu pada Minggu, 19 September 2021.

Ia menjelaskan, sebagai seorang mukmin dan dibesarkan di area Islam tidak dapat menolerir penghinaan yang dilakukan Kece.

Baca Juga :   3 Saksi Diperiksa Terkait Penganiayaan terhadap M Kece

” Siapa juga dapat menghina aku, tetapi tidak kepada Allahku, Alquran, Rasulullah saw dan kepercayaan Islamku, karenanya aku berjanji akan melakukan tindakan terukur apapun pada siapa saja yang berani melaksanakannya,” catat Napoleon.

Juga, di bagian lain, baginya aksi yang dilakukan Kece pada dasarnya sudah mematikan aliansi, kesatuan dan aman pemeluk berkeyakinan di Indonesia.

“ Aku amat menyesalkan kalau hingga saat ini penguasa belum pula menghilangkan seluruh konten di alat, yang telah dibuat dan diterbitkan oleh manusia- manusia tak beradat itu,” tuturnya.

Baca Juga :   Ini Penjelasan Bareskrim Usai Aniaya M Kece Irjen Napoleon Bakal Diperiksa

Mencuatnya dugaan penganiayaan ini setelah Bareskrim menyambut satu informasi ialah LP Nomor: 0510 atau VIII atau 2021 atau Bareskrim atas julukan Muhamad Kosman pada 26 Agustus 2021 atas dugaan penganiayaan. Ternyata, terlapornya merupakan Irjen Napoleon Bonaparte, mantan Kepala Bagian Ikatan Global Polri.

Masalah penganiayaan ini telah ditindaklanjuti Bareskrim Porli, dan sudah langkah investigasi. Keseluruhan sudah terdapat 3 saksi yang diperiksa pada dini peristiwa alhasil saat ini bertambah jumlahnya.

Napoleon ditahan di Rutan Bareskrim Polri terkait masalah uang sogok dan penghapusan red notice buronan Djoko Tjandra.(pia)

MIXADVERT JASAPRO