Sinovac Belum DIakui Arab Saudi, Pemerintah Indonesia Nego Agar Jamaah Indonesia Boleh untuk Ibadah Haji

JagatBisnis.com – Pemerintah masih belum mengakui vaksin Sinovac untuk vaksinasi calon jamaah haji. artinya, calon jamaah ahji dari Indonesia yang sudah divaksin Sinovac masih belum boleh melaksanakan ibadah haji.

Terkait hal ini, pemerintah Indonesia tengah bernegosiasi dengan Arab Saudi agar mereka yang sudah menerima vaksin Sinovac tetap dapat mendaftarkan diri untuk ibadah haji 2021.

Di sisi lain, muncul pertanyaan, apakah mungkin calon jamaah haji yang sudah menerima vaksin Sinovac kemudian disuntik vaksin AstraZeneca supaya dapat izin masuk ke Arab Saudi?

Baca Juga :   Baru 2 Persen, Warga Badui yang Sudah Divaksin

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, menerangkan bahwa ada baiknya sekarang kita menunggu kepastian kuota jamaah Haji 2021.

“Ditunggu dulu, ya. Pastikan kuota Haji 2021 sudah dibuka atau tidak,” katanya pada MNC Portal Indonesia melalui pesan singkat, Rabu (26/5/2021).

Baca Juga :   BPOM Izinkan Remaja Usia 16-18 Divaksin Booster

Kemudian yang kedua, sambung Siti Nadia, kalau sekarang calon jamaah Haji baru akan divaksin, maka suntikan kedua baru bisa tiga bulan lagi. “Artinya, nanti tidak sesuai dengan jadwal keberangkatan,” tambahnya.

Sementara itu, jika ditanya apakah pencampuran dua merek vaksin dalam tubuh aman? Siti Nadia menjawab, “Kalau soal aman, tetap aman. Sebab kami masih ada program vaksinasi dengan vaksin AstraZeneca. Lagipula, BPOM dan ITAGI belum ada rekomendasi baru,” terangnya.

Baca Juga :   Puluhan Juta Vaksin COVID-19 AstraZeneca Bakal Tiba di RI

Jadi, kata Siti Nadia, untuk saat ini ada baiknya masyarakat tetap menanti perkembangan kebijakan pemerintah. “Kita lihat saja perkembangan kebijakannya, ya,” tambah dia.(HAB)

MIXADVERT JASAPRO