Ekbis  

Singapura Hibahkan 11,3 Juta Masker ke Tanah Air

JagatBisnis.com – Pemerintah Indonesia Kembali menerima hibah masker bedah dari salah satu perusahaan BUMN di Singapura. Sebanyak 11,3 juta masker bedah dibawa oleh Kapal Perang Republik Indonesia dari Singapura ke lokasi debarkasi di Pelabuhan Tanjung Priok pada Senin (01/03).

Baca Juga :   Dorong Ekspor Nasional, Bea Cukai Kenalkan Fasilitas KITE

“Atas hibah ini, Bea Cukai memberikan kemudahan dan percepatan melalui pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka impor. Selain itu Bea Cukai Tanjung Priok yang mengawasi di wilayah Pelabuhan Tanjung Priok juga melakukan pemeriksaan fisik terhadap barang hibah ini,” ungkap Max Rory, Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Tanjung Priok.

Rencananya, masker bedah ini akan didistribusikan kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kementerian Pertahanan, dan Tentara Nasional Indonesia. Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2011, hibah diartikan sebagai setiap penerimaan Pemerintah Pusat dalam bentuk uang, barang, jasa dan/atau surat berharga yang berasal baik dalam negeri maupun dari luar negeri. Dalam konteks hajat kehidupan rakyat hibah disalurkan sebagai salah satu bentuk bantuan kemanusiaan hingga penanggulangan bencana. (srv)

MIXADVERT JASAPRO