Siap-siap, Kini Ada Aturan Baru untuk Pengendara Motor

Ilustrasi naik motor sambil membawa payung.

JagatBisnis.com –  Ada beberapa aturan standar, yang berlaku di hampir semua negara di dunia terkait para pengendara motor. Contohnya harus membawa dokumen kendaraan, mengenakan helm serta kapasitas maksimum hanya dua orang saja.

Setiap pengendara juga wajib mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku di masing-masing wilayah. Mulai dari tidak melintas di jalan bebas hambatan, hingga menyalakan lampu utama setiap kali berada di jalan raya.

Para pemotor tersebut juga seolah punya aturan sendiri, terkait bagaimana cara mereka membuat perjalanan menjadi lebih nyaman dengan semua keterbatasan yang ada. Misalnya, memasang boks dan windshield.

Baca Juga :   Pemberlakuan SIM C1 dan SIM C2 Menunggu Satu Hal Ini

Ketika musim hujan tiba, mereka juga sudah siap menghadapinya dengan selalu membawa jas hujan. Sementara bagi yang tidak punya, biasanya cara praktis mereka tempuh yakni dengan menggunakan payung.

Dilansir dari laman Cartoq, Sabtu 9 Oktober 2021, pemerintah bagian Kerala di India baru saja mengeluarkan aturan baru, terkait kebiasaan para pengendara motor yang memanfaatkan payung supaya tidak basah kuyup.

Baca Juga :   Pekan Ini Masih Ada Uji Emisi Gratis, Ini Lokasinya

Hal itu dilakukan, karena saat ini di wilayah tersebut sudah mulai sering turun hujan dan para pengendara motor banyak yang malas mengenakan jas hujan. Mereka lebih memilih untuk memakai payung.

Larangan itu dibuat, dengan alasan payung tidak didesain untuk bisa digunakan saat sedang berkendara. Bentuknya tidak aerodinamis, bahkan cenderung bisa menimbulkan hambatan yang berdampak pada hilangnya keseimbangan.

Baca Juga :   Kaca Mobil Berembun Meski AC Dingin, Ini Penyebabnya

Apabila itu terjadi saat sedang melintas di jalanan yang ramai, maka potensi terjadinya kecelakaan sangat besar. Belum lagi risiko payung lepas dari genggaman dan mengenai para pengguna jalan lainnya.

Pada bulan lalu, seorang wanita berusia 52 tahun di wilayah itu yang hendak berangkat kerja dibonceng oleh anaknya, mengalami kecelakaan tunggal dan meninggal dunia saat membuka payung agar tidak kebasahan.(pia)

MIXADVERT JASAPRO