Sebanyak 266.317 Anak Positif Covid-19, KPAI Shock

Ilustrasi ibu dan anak.

JagatBisnis.com – Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto mengaku tidak menyangka angka penularan virus Covid-19 klaster anak-anak cukup tinggi. Terlebih lagi temuan kasus anak yang meninggal tidak sedikit.

Data per 22 Juni 2021 mencatat 266.317 anak usia 0-18 tahun atau setara 12,6 persen terpapar COVID-19 dari total kasus di Indonesia.

Total angka kesembuhan anak sebanyak 237.787 atau 12,9 persen dari angka pasien yang telah sehat setelah terjangkiti Covid-19.

Selanjutnya, 28.183 anak menjalani perawatan atau 13,6 persen dari pasien aktif Covid-19 di tanah air.

Baca Juga :   KPAI: Kementerian hingga Organisasi Profesi Bersinergi Lakukan Percepatan Imunisasi Dasar Anak

Ada 686 anak dinyatakan meninggal dunia setelah terjangkiti Covid-19 atau 1,2 persen dari total pasien wafat akibat tertulari virus SARS-Cov-2.

“Data ini tentu di luar dugaan setelah kami mengikuti proses panjang terkait dengan berbagai hal untuk pencegahan COVID-19,” kata Susanto saat menghadiri Rakornas KPAI secara virtual, Rabu (30/6).

Dari pemantauan KPAI, kata Susanto, mayoritas anak tertulari Covid-19 dari anggota keluarga, lingkungan sosial tempat tinggal, dan lokasi kerumunan.

“Kemudian saat anak beraktivitas kepatuhan pada prokes masih terbatas,” ujar pria kelahiran Jawa Timur itu.

Baca Juga :   Data KPAI Bocor dan Diperjualbelikan

Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy sebelumnya menyebut ada anggapan bahwa COVID-19 tidak bisa menyerang anak-anak karena memiliki imunitas tinggi.

Awalnya kasus COVID-19 dinilai hanya menyasar orang tua karena tingkat imunitasnya tidak sebaik anak-anak.

“Ternyata dugaan itu sekarang salah,” kata Muhadjir saat menghadiri Rakornas KPAI secara virtual, Rabu (30/6).

Eks rektor Universitas Muhammadiyah Malang, Jawa Timur itu mengatakan, saat ini penularan COVID-19 di usia anak-anak masuk kategori tinggi.

Ada 12,6 persen dari total kasus Covid-19 di Indonesia per 29 Juni 2021 menyasar anak usia 0-18 tahun.

Baca Juga :   KPAI Minta Dukcapil Jemput Bola, 30 Ribu Anak di Depok Tak Punya Akta Kelahiran

Perinciannya 2,9 persen kasus terjadi di usia 0-5 tahun dan 9,7 persen terjadi di anak usia 6-18 tahun.

Dari kasus Covid-19 terhadap anak, sebagian membutuhkan perawatan. Perinciannya 3,1 persen berusia 0-5 tahun dan 10,4 persen berusia 6-18 tahun.

“Menurut Ketua IDAI, kasus COVID-19 pada anak di Indonesia sekitar 11 sampai 12 persen termasuk kasus anak yang tertinggi di dunia. Sebaran kasus Covid-19 anak ini terjadi di seluruh provinsi,” ujar Muhadjir.(HAB)

MIXADVERT JASAPRO