Satu Tahanan Kejagung Positif COVID-19

Vaksin COVID-19.

JagatBisnis.com – Satu narapidana di Rumah Narapidana Negeri( Rutan) Salemba Agen Kejaksaan Agung( Kejagung) terkonfirmasi positif COVID- 19 setelah dites belai, alhasil yang berhubungan dirujuk ke rumah sakit untuk menempuh pemeliharaan kedokteran.

” Terdapat satu narapidana positif COVID- 19, karena tubuhnya meriang, kita jalani uji, hasilnya positif, lalu kita dampingi ke rumah sakit,” tutur Ketua Investigasi Beskal Agung Belia Perbuatan Kejahatan Spesial( Dirdik Jampidsus) Febrie Adriansyah, di Jakarta, Senin, 14 Juni 2021.

Narapidana itu bernama samaran PZR ialah Kepala Agen PT Bank Syariah Mandiri( BSM) Kantor Agen Sidoarjo rentang waktu 2007- 2013 dan pula berlaku seperti Administrator Operasional PT Awan Hidro Tenaga Surabaya. Beliau terkonfirmasi positif COVID- 19 pada Jumat 11 Juni 2021.

Baca Juga :   RS Darurat COVID-19 Asrama Haji Siap Operasi

PZR merupakan terdakwa permasalahan dugaan perbuatan kejahatan penggelapan di PT BSM Agen Sidoarjo. Permasalahan ini terjadi 2013. Permasalahan ini telah menyebabkan kehilangan negeri sekitar Rp14, 25 miliyar.

Baca Juga :   Kasus COVID-19 di Solo Meningkat

Penahaman kepada PZR dilakukan Senin, 7 Juni 2021 bersama terdakwa yang lain bernama samaran FAR. Keseluruhan terdapat 3 terdakwa dalam permasalahan ini.

Baca Juga :   Tes PCR, Penumpang dari Luar Negeri Ditemukan Positif COVID-19

Saat sebelum dibawa ke Rutan Salemba Agen Kejagung, keduanya telah diperiksa kesehatan dan swab antigen dan diklaim segar.(ser)

MIXADVERT JASAPRO