Ruangan BKD Nganjuk Disegel KPK

Ruangan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, disegel pada Senin, 10 Mei 2021, setelah operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang juga menangkap Bupati Nganjuk.

JagatBisnis.com – Penguasa Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, membetulkan kalau terdapat salah satu posisi di kantor Badan Kepegawaian Wilayah (BKD) setempat yang disegel setelah informasi pembedahan ambil tangan( OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diduga pula ikut membekuk Bupati Nganjuk NRH.

” Ruangan di BKD yang disegel. Tetapi, kita pula masih menunggu informasi sah,” tutur Kepala Seksi Ikatan Warga dan Aturan Pemkab Nganjuk Asti Widyartini di Nganjuk, Senin, 10 Mei 2021.

Beliau mengatakan saat ini aktivitas perkantoran berjalan semacam lazim, biarpun terdapat informasi pembedahan ambil tangan KPK yang diduga ikut mengamankan Bupati Nganjuk.

Baca Juga :   KPK Perpanjang Penahanan Mantan Pejabat Kemensos

Para karyawan masuk semacam lazim setelah Nganjuk berkedudukan alam oranye penjangkitan COVID- 19. Tetapi, dari endemi COVID- 19 memang tidak terdapat tradisi apel, alhasil para karyawan langsung masuk kantor.

Ia pula tidak mengenali dengan benar permasalahan yang saat ini ditangani KPK. Beliau cuma mendapatkan informasi OTT itu dari alat daring.

Bagi informasi, ruangan di BKD Kabupaten Nganjuk yang disegel itu merupakan ruang subbidang pemindahan. Ruangan itu diberi garis polisi dilarang melintas. Tetapi, hal permasalahan OTT yang pula mengecek Bupati Nganjuk NRH, sampai saat ini belum terdapat verifikasi tentu.

Baca Juga :   KPK Telusuri Uang Suap Abdul Gafur Mas’ud

Delegasi Bupati Nganjuk Hina Djumadi tidak menanggapi saat dikonfirmasi terkait dengan berita OTT KPK itu. Sedemikian itu pula dengan Kepala Polres Nganjuk AKBP Harviadhi Agung Pratama. Catatan yang dikirimkan melalui WhatsApp tidak berjawab balasan.

Tetapi, Delegasi Pimpinan Komisi Pemberantasan Penggelapan( KPK) Nurul Ghufron di Jakarta membetulkan hal informasi OTT itu. Tidak hanya membekuk Bupati Nganjuk, KPK pula mengambil sejumlah uang kas yang belum diucap jumlahnya.

Baca Juga :   Demi Menarik Minat Investor, Bambang-Dhony Sambangi KPK

OTT itu diduga terkait dengan lelang kedudukan di area Pemkab Nganjuk. KPK pula mengatakan kegiatan OTT itu hasil kegiatan serupa dengan Bareskrim Mabes Polri.

Sementara itu, berdasarkan determinasi KUHAP, lembaga antirasuah memiliki durasi 1×24 jam untuk memastikan status hukum pihak yang diamankan, termasuk Bupati. (ser)

MIXADVERT JASAPRO