Pria yang Kapak Orang di Bekasi Ditangkap

Ilustrasi

JagatBisnis.com –  Pembacok pria bernama Lasdo Apuan yang dituduh mencuri WiFi akhirnya dicokok polisi. Pria berinisial EM (47) ditangkap di kawasan Babelan, Bekasi, setelah sempat buron hampir sebulan lamanya. “Sudah berhasil kami amankan tiga hari lalu di daerah Babelan,” kata Kapolsek Cikarang Utara, Komisaris Polisi Mustakim kepada wartawan, Minggu 7 November 2021.

Sebelum akhirnya ditangkap, Mustakim mengungkap bahwa pelaku sempat kabur dahulu ke Sumatera. Lalu pelaku kembali lagi ke Bekasi tapi tidak ke kediamannya. Dia melakukan hal ini supaya tidak terdeteksi polisi. Pada akhirnya dia dicokok di tempat angkot ngetem di Babelan, Bekasi. “Jadi dia kan waktu itu sempat ke Sumatera terus balik ke Bekasi lagi tapi gak pulang ke rumah, terus dia menggelandanglah karena kerjanya jadi sopir tembak di daerah Babelan,” katanya.

Mustakim mengungkap pada penyidik soal kasus yang berawal dari EM mengaku kesal Lasdo kerap kali masuk jaringan WiFinya. Oleh karena hal itu dilakukan bukan cuma sekali, alhasil EM yang kesal nekat membacok Lasdo. Akibat perbuatannya, EM dikenakan Pasal 351 ayat 1 KUHP. Dia pun sudah ditahan.

Baca Juga :   Sebar Foto Bugil Mantan Pacarnya, Pria di Bali Diciduk Polisi

“Ya gitu kan. Pertama katanya enggak pernah ditegor tapi korban merasa enggak. Terus yang kedua kesal mungkin katanya makai lagi habis itu didatangi gitu. Tapi kebenarannya kan belum ini karena dia ngomongnya pokoknya begitu aja. Pernah pakai saya peringatin tapi korban enggak pernah ngaku ya habis itu beberapa hari kemudian katanya pakai lagi habis itu dia baru kesal,” ujarnya.

Baca Juga :   Jual Koin Judi, Mahasiswa Ditangkap Polisi

Sebelumnya diberitakan, seorang pria bernama Lasdo Apuan dibacok kapak di bagian kepalanya oleh pelaku berinisi EM di rumahnya yang terletak di Perumahan Karang Anyar, Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, Senin 11 Oktober 2021.
Belakangan pertikaian itu dilatarbelakangi karena persoalan WiFi. Mulanya, pelaku EM berkendara sepeda motor langsung menggedor pagar rumah korban dengan sebilah kapak. Kemudian, pelaku berhasil masuk dan mencari korban.

Baca Juga :   Pasutri Asal Lampung Jalankan Usaha Perdagangan Orang

“Pelaku langsung masuk ke rumah korban dan menyabet kepala korban dengan sebilah kapak,” kata Sumianto, Ketua RW 07, Perumahan Karang Anyar, Senin 11 Oktober 2021. (pia)

MIXADVERT JASAPRO