PPKM Level 4 Diperpanjang Hingga 2 Agustus

JagatBisnis.com-Saat ini ada tren perbaikan penanganan Covid-19. Laju penambahan kasus, BOR hingga positivity rate menunjukkan penurunan di beberapa provinsi di Jawa.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa kita harus sikapi kondisi ini tetap dengan menerapkan protokol kesehatan (Prokes) secara ketat.

“Aspek ekonomi sosial masyarakat harus dipertimbangkan, selain pemenuham aspek kesehatan masyarakat,”ujarnya saat acara daring daring,Minggu (25/7).

Baca Juga :   Besok, Jokowi Akan Sampaikan Pidato Kenegaraan di Sidang Tahunan MPR

“Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, ekonomi dan sosial masyarakat, saya memutuskan untuk melanjutkan perpanjangan permberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4 dari 26 Juli sampai 2 Agustus mendatang,” terangnya.

Namun, lanjut Jokowi, ada penyesuaian terkait aktifitas dan mobilitas masyarakat dengan ekstra hati-hati.

Baca Juga :   Atur Perjalanan Masyarakat, Pemerintah Keluarkan Surat Edaran

“Pasar rakyat yang menjual kebutuhan sehari-hari dibuka seperti biasa dengan prokes ketat dengan maksimum 50 persen sampai pukul 15.00 WIB,” ucapnya.

“Pedagang kaki lima, warung, pangkas rambut, pedang asongan hingga pedagang kecil diizinkan buka dengan prokes ketat sampai pukul 21.00 WIB,” imbuhnya.

Baca Juga :   Jokowi: Sertifikat Tanah Sebagai Tanda Bukti Hukum Kepemilikan

Demikian pula, dikatakan Jokowi, warung makan dengan tepat usaha terbuka dizinkan dibuka dengan prokes ketat sampai pukul 20.00 WIB. dengan waktu makan pengunjung maksimum 20 menit.

“Kami juga memberikan bantuan sosial dan bantuan usaha mikro kecil,”tuturnya.( hab)

 

MIXADVERT JASAPRO