Polri: Masyarakat Punya Tanggung Jawab Tekan Penyebaran COVID-19

JagatBisnis.com – Kepala Dinas Pencerahan Warga Bagian Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono, mengimbau warga menaati Pesan Brosur( SE) tentang pantangan melakukan arus mudik Idulfitri Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah atau 2021. Karena, untuk menekan nilai penyebaran virus COVID- 19.

“ Penguasa amat berambisi pemahaman daripada individu warga untuk bisa melaksanakan SE dari Satgas COVID- 19 dengan cara penuh bertanggung jawab. Dari dini sudah diharapkan pemahaman penuh dari warga, karena ini untuk kebutuhan bersama,” tutur Rusdi pada Kamis, 22 April 2021.

Bagi ia, warga butuh menjadikan penataran dari permasalahan penjangkitan virus corona pada tahun 2020, ternyata sesudah liburan Idul Fitri terjadi ekskalasi permasalahan positif COVID- 19 mencapai 93 persen, tingkatan kematian pada per minggu itu bertambah 63 persen.

Baca Juga :   Nataru, Belanda Terapkan Lockdown Cegah Lonjakan Omicron

“ Ini kita berlatih dari situ. Oleh karena itu, sekali lagi keamanan masyarakat negeri jadi hukum paling tinggi yang ini butuh kita piket bersama- sama,” ucapnya.

Baca Juga :   Kasus Harian Covid-19 Terus Menurun

Oleh karena itu, Rusdi mengimbau warga seluruh teratur dan penuh tanggung jawab untuk bisa melakukan kebijaksanaan penguasa terkait pantangan mudik Idulfitri Idul Fitri 2021.

Baca Juga :   Panduan Cuci Tangan Pakai Sabun Diluncurkan untuk Cegah Covid-19

“ Jika warga teratur, seluruh berbagai bisa berjalan bagus. Endemi pastinya bisa diatur dengan bagus berlatih permasalahan Idul Fitri 2020,” tutur ia.(ser)

MIXADVERT JASAPRO