Polisi Bongkar Kasus Prostitusi Anak di Tebet

Ilustrasi prostitusi online Foto: jatimnow.com

JagatBisnis.com – Aplikasi pelacuran online anak di dasar baya terjadi di sebuah penginapan di Tebet, Jakarta Selatan.

Polda Metro Berhasil mengamankan sejumlah pekerja seks menguntungkan( PSK), di dasar baya, dan sebagian orang yang terjebak tangan diduga keras sedang melakukan aksi asusila dengan korbannya anak di dasar baya.

Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Metro Berhasil Kombes Angket Yusri Yunus di Jakarta, Kamis 22 April 2021.

Baca Juga :   Marak Protitusi Online, Menteri Johnny Bakal Tutup Aplikasi Michat

Aplikasi prostotusi di dasar baya ini digerebek di penginapan pada Rabu 21 April 2021 sekitar jam 23. 00 Wib. Modus operandinya menawarkan PSK anak dengan menggunakan aplikasi alat sosial.

Baca Juga :   Heboh, PAUD di Jakbar Dituduh Jadi Tempat Prostitusi Terselubung

Dalam pembedahan itu pihak kepolisian ikut mengamankan 15 orang, beberapa besar merupakan anak yang diduga dipekerjakan sebagai PSK.

Diamankan sejumlah benda fakta semacam perlengkapan kontrasepsi, uang kas, ponsel dan laptop.

Para pelaku dijerat UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Proteksi Anak dan ataupun artikel 2 bagian( 1) UU RI Nomor. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Perbuatan Kejahatan Perdagangan Orang dan ataupun Artikel 27 bagian( 1) Jo Artikel 45 UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan ataupun Artikel 296 KUHP dan ataupun Artikel 506 KUHP. (ser)

MIXADVERT JASAPRO