Polantas Diduga Aniaya Pemuda, Ini Reaksi Kapolda Sumut

Kapolda Sumut, Irjen Pol. Panca Putra Simanjuntak.

JagatBisnis.com –  Viral di media sosial diduga oknum Polisi Lalulintas (Polantas) di Kabupaten Deli Serdang terhadap seorang pemuda berinsial AG. Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. RZ Panca Putra Simanjuntak angkat bicara. Ia mengatakan menindak tegas terhadap anggota polri berinsial Aipda G itu.

Panca mengatakan Aipda G diduga melakukan penganiyaan terhadap AG tengah dilakukan pemeriksaan secara meraton di Propam Polresta Deli Serdang. Ia pun, juga meminta maaf terkait hal tersebut.

“Pada kesempatan ini, (saya) menyampaikan permohonan maaf terkait dengan hal itu. Saya sudah mengambil langkah tegas dengan menarik yang bersangkutan dan me-nonjob-kannya dari fungsi lalu lintas,” kata Panca kepada wartawan di Mako Polda Sumut, Jumat 15 Oktober 2021.

Panca mengatakan untuk Aipda G tidak saja diperiksa. Tapi, juga berikan sanksi dan disidang secara kode etik. Hal itu, agar memberikan efek jera dan tidak mengulangi perbuatannya dikemudian hari.

Baca Juga :   Terbukti Bersalah, Brigadir NP Dijatuhi Sanksi Berat

“Saya meminta supaya dilakukan, pemeriksaan pelanggaran kode etik. Karena, apapun tindakannya tidak bagus untuk organisasi polri,” ucap Panca.

Panca menjelaskan bahwa sebelum terjadi dugaan penganiayaan tersebut. G melakukan pelanggaran lalulintas. Namun, tidak terima dan terjadi cekcok mulut keduanya.

Namun, Panca mengatakan pihak kepolisian bertemu dengan keluarga dan saling mengakui kesalahan. Kemudian, juga saling memanfaatkan keduanya.

“Masalah itu sudah dianggap clear antara ke dua pihak, baik anggota yang melakukan pemukulan maupun masyarakat yang dipukuli, sama-sama menyampaikan permohonan maaf dan ini sudah diselesaikan Kapolresta Deli Serdang,” jelas Panca.

Sebelumnya, oknum Polantas di Kabupaten Deli Serdang yang viral di media sosial, diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang pemuda. Ternyata ada penyebabnya, sehingga terjadi keributan antara Polantas berinsial Aipda G dan pemuda berinisial G itu.

Baca Juga :   Viral, Seorang Pria Lakukan Kekerasan terhadap Istrinya

Peristiwa itu, di Jalan Simpang Cemara, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Rabu, 13 Oktober 2021. Dalam video beredar di grup WhatsApp wartawan di Kota Medan, Jumat 15 Oktober 2021. Saat itu, G melintas di lokasi kejadian dengan mengendari sepeda motor tanpa helm.

Aipda G bersama rekannya sesama Polantas menghentikan laju sepeda motor G, karena melanggar peraturan lalulintas, mengendarai sepeda motor tanpa menggunakan helm. Namun, G tidak mau mengakui kesalahannya.

Dalam video berdurasi 35 detik, terlihat G mengamuk kepada kedua polisi tersebut. Karena, tidak terima laju sepeda motornya dihentikan dan membentak.

“Aku mau kerja, selow. Kelen (petugas kepolisian) jangan cari gara-gara, aku mau kerja,” ucap G dalam video tersebut, sambil berteriak.

Baca Juga :   Kak Seto: Demo Itu Penuh Nuansa Kekerasan

Setelah dijelaskan petugas kepolisian, apa kesalahannya. G terus memberontak dan tidak terima hingga memukul sepeda motornya.”Aku mau jalan, awas kelen K

, hak aku (tidak pakai helm),” teriak G sambil memaki petugas kepolisian.
Setelah itu, petugas kepolisian menilang sepeda motor. Hal itu, membuat G terus memberontak hingga terjadi peristiwa penganiayaan itu.

Sedangkan, Aipda bukan melakukan penganiayaan melainkan menaklukkan G semakin brutal hingga mencoba menyerang petugas dengan menggunakan batu.

Namun, kembali dilihat dari video beberapa bagian. Tampak Polantas itu menjalani tugas dan menegakkan peraturan lalulintas. Tapi, G yang ditindak tidak terima.

Video awal kejadian dugaan penganiayaan tersebut, Kembali viral di medan sosial. Berbagai komentar disampaikan netizen dalam kolom komentar pada video itu di-posting akun @medantau.id.

“Yang motong video dosanya, belum tentu polisi salah,” sebut @fendy.man. (pia)

MIXADVERT JASAPRO