Perkosa Siswi SMA hingga Hamil dan Bawa Kabur, Pria Bejat Ini Dicokok

Polisi ringkus pelaku yang bawa kabur siswi SMA

jagatBisnis.com – Seorang pedagang berinisial AAB dicokok polisi setelah diduga memperkosa siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) berusia 16 tahun sampai hamil. Bahkan, korbannya sampai mengalami guncangan kejiwaan.

“Pelaku kami jerat sesuai Pasal di KUHP dan Undang-Undang Perlidungan Anak,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, di Markas Polda Metro Jaya, Senin 9 November 2020.

Kasus ini berawal dari perkenalan antara pelaku dengan korban di kawasan Kebayoran Lama. Akhirnya, keduanya pun menjalin hubungan percintaan.

Setidaknya, ungkap polisi, pelaku memperkosa korban empat kali mulai Juli hingga Agustus 2020. Sampai pada suatu hari, korban merasakan gejala hamil dan memutuskan menemui pelaku pada 5 Oktober 2020 lalu.

“Korban anak diculik dan dibawa lari kurang lebih hampir dua setengah bulan,” lanjut Yusri.

Baca Juga :   Tak Sampai Satu Menit, Maling Ini Curi Motor di Kebon Jeruk

Orang tua korban lantas melaporkan korban ke Polda Metro Jaya. Berdasar penyelidikan, pelaku dan korban ditemukan di sebuah rumah kos di kawasan Mojokerto, Jawa Timur.

Baca Juga :   Azis: Santri Merupakan Bagian dari Pembangunan Menuju Indonesia Maju

Saat ditemukan, kondisi korban tengah berbadan dua. Kepolisian meminta bantuan Komnas Perlindungan anak untuk melakukan pendampingan.

Baca Juga :   Petinggi KAMI Syahganda Nainggolan Ditangkap Polisi

“Pelaku pedagang serabutan jadi akal-akalan dan rayuan memacari korban. Dari situ lah terjadi pesetubuhan sebanyak 4 kali sampai mengakibatkan korban hamil. Setelah itu korban dibawa lari ke daerah Jatim,” kata Kabid Humas. (ser)

MIXADVERT JASAPRO