Pengelolaan Dana Haji Dijamin Aman dan Transparan

JagatBisnis.com –  Dana haji dari masyarakat yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dijamin aman. Karena tata kelolanya telah memenuhi berbagai standar mulai dari ISO 9001 2015 Sistem Manajemen Mutu dan 37001 2016 Standard Mutu Anti Penyuapan. Sehingga transparan dan tidak perlu dikhawatirkan.

Demikianlah dikatakan anggota Dewan Pengawas BPKH Muhammad Akhyar Adnan pada diseminasi pengawasan keuangan haji, Rabu (13/10/2021).

Dia menyatakan, dana haji dari masyarakat yang telah dihimpun selama ini dikelola dengan aman dana haji tidak terpakai sama sekali oleh negara. Tidak hanya itu, Laporan keuangan BPKH yang diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan telah mendapatkan Opini WTP selama 3 tahun berturut-turut.

“Meski masa pandemi, penyelenggaraan ibadah haji terpaksa ditunda. Tapi nilai manfaat hasil pengelolaan dana haji sepenuhnya dikembalikan kepada jamaah tunda melalui pembagian virtual account jemaah. Adapun besaran rinciannya dapat dilihat oleh masing-masing jamaah yang tertunda pada tahun 2021,” bebernya.

Baca Juga :   Kemenag Cairkan Insentif Rp66 M untuk 44.000 Guru PAI Non PNS

Secara umum, lanjutnya, penempatan dana haji itu berasal dari investasi yang diatur undang-undang harus pada instrumen yang aman. Untuk investasi, pihaknya menempatkan dana haji pada sukuk pemerintah dan jika itu jadi dana pemerintah itu benar. Akan tetapi, pihaknya sebelum melakukan investasi melakukan kajian secara mendalam termasuk jika ada sukuk yang diterbitkan pemerintah.

“Kami juga sudah berkonsultasi dengan MUI dan jika dinyatakan halal baru membeli sukuk sebagai sarana investasi. Kalau pun dana itu digunakan untuk infrastruktur selagi halal dan aman mengapa tidak? Artinya, dana itu bermanfaat untuk masyarakat umum sehingga pahala dan dananya tidak hilang. Justru bisa menambah pundi-pundi jamaah haji,” kata dia.

Menurutnya persoalan dana haji ini merupakan sesuatu yang sensitif sehingga banyak masyarakat yang kritis dan mempertanyakan penempatannya. Oleh sebab itu, dalam menempatkan dana mengedepankan prinsip sesuai syariah, aman, pengembalian tinggi jadi tidak perlu dikhawatirkan.

Baca Juga :   Menag Harap PB PMII Jadi Role Leader Organisasi Kemahasiswaan

Dalam kegiatan tersebut, Akhyar Adnan juga menjawab berbagai pertanyaan masyarakat yang menanyakan besaran biaya riil yang diperlukan dalam penyelenggaraan ibadah haji dimana Jemaah yang berangkat sebagian dibiayai oleh nilai manfaat hasil pengelolaan setoran awal.
Biaya riil yang diperlukan untuk penyelenggaraan ibadah haji rata-rata sebelum pandemi berkisar 70 juta rupiah per jemaah. Sedangkan yang dibebankan kepada Jemaah rata-rata Rp 35,2 juta. Kebutuhan itu dipenuhi dari hasil nilai manfaat pengelolaan investasi yang dilakukan BPKH.

Selain untuk penyelenggaraan ibadah haji Sebagian lain dari nilai manfaat dialokasikan ke dalam Virtual Account Jemaah tunggu. Harapannya porsi pembagian nilai manfaat akan lebih besar melalui Virtual account sehingga pada saat waktu calon Jamaah Haji melakukan pelunasan maka tidak akan begitu besar karena adanya nilai manfaat atau porsi bagi hasil yang diberikan BPKH kepada calon Jamaah Haji.

Baca Juga :   Kunjungi BPJPH, Korea Selatan Jajaki Kerja Sama Produk Halal

Sebagaimana diketahui Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) adalah badan hukum publik yang dibentuk untuk mewujudkan pengelolaan Keuangan Haji yang optimal dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji, rasionalitas, dan efisiensi BPIH, serta untuk kemaslahatan umat Islam berdasarkan asas/prinsip syariah, kehati-hatian, manfaat, nirlaba, transparan, dan akuntabel.

Dengan penerapan teknologi informasi yang baik, BPKH dapat menjadi lembaga kepercayaan umat yang mengelola keuangan dengan lebih transparan dan akuntabel.

“Kami bukan Tuhan, tapi kami terus berupaya semaksimal mungkin menjaga dana haji ini karena setiap rupiah harus digunakan dengan seizin dewan pengawasan. Saat ini, per hari ini jumlah dana haji yang tersimpan Rp156 triliun dan dalam kondisi normal sebelum pandemi terkumpul minimal Rp1 triliun karena tingginya animo masyarakat menunaikan haji,” tutupnya. (*/esa)

MIXADVERT JASAPRO