Pengakuan Pengayuh Becak Saat Buang Jasad Pacarnya ke Laut

JagatBisnis.com –  Pelaku pembantaian Niken Astrid Ilelapatoa( 27), Erwin Suailo( 40), akhirnya dibekuk petugas Polres Maluku Tengah. Di hadapan interogator Reskrim Polres Maluku Tengah, pelaku berterus terang menghabisi pacarnya itu karena jengkel karena korban tak ingin ditegur.

“ Motifnya itu pelaku melampiaskan marah pada korban karena tidak mengikuti perintah pelaku,” tutur Kapolres Maluku Tengah, Rositah Umasugi, saat konfrensi pers permasalahan pembantaian di Auditorium Mapolres Maluku Tengah, Kamis, 19 Agustus 2021.

Beliau mengatakan jalan pembantaian yang dilakukan oleh pelaku kepada pacarnya di kamar kos pada 13 Agustus 2021 minggu lalu. Dari statment pelaku, saat sebelum meninggal, korban luang dianiaya.

“ Kerabat Erwin Suailo menjelaskan kalau satu Minggu saat sebelum bertepatan pada 13 Agustus 2021 sempat melakukan pemukulan sebesar 1 kali dengan menggunakan tangan kanan kena pada bagian kepala( jidad) sampai bagian balik kepala korban tertabrak pada bilik rumah,” tutur Rositah.

Baca Juga :   Pelaku Video Viral Bugil di Atas Motor Ditangkap Polisi

Rositah meneruskan pada 12 Agustus 2021 sekitar jam 23. 30 Waktu indonesia timur(WIT), saat kembali, pelaku menemukan korban di kamar mandi. Pelaku lalu masuk dan melakukan pemukulan sebesar 1 kali pada bagian kepala korban sampai bagian balik kepala korban tertabrak pada tembok kamar mandi.

Setelah itu, pelaku mengangkut korban dan membuat ke kamar kos. Pelaku setelah itu menemukan korban terbaring dan tak hidup lagi di kamar kontrakan mereka sekitar jam 20. 00 Waktu indonesia timur(WIT), 13 Agustus 2021, minggu lalu.

Baca Juga :   Hal Sepele, Remaja Tikam Pria Berusia 47 Tahun di Manado

“ Karena khawatir, pelaku membiarkan badan korban di dalam kamar hingga dengan bertepatan pada 17 Agustus 2021,” tuturnya.

Tak hingga di sana, untuk merahasiakan perbuatannya, pelaku memasukkan korban ke dalam keranjang dan membuangnya ke dalam laut.

“ Sekitaran jam 03. 30 Waktu indonesia timur(WIT), pelaku mengangkut jenazah korban dari kamar setelah itu memasukan ke dalam becaknya dan membawanya ke pinggir tepi laut air Salabor,” tutur Rositah.

Setelah itu, lanjut Rositah, pelaku mengutip perahu yang terdapat di posisi itu berserta 2 bongkah batu. Setelah itu memasukan jenazah korban ke dalam perahu.

Setelah menarik perahu ke posisi kapal denah yang sudah tenggelam, pelaku setelah itu mengikat korban pada jangkar denah setelah itu mengikat 2 gumpalan batu pada bagian kaki kanan dan leher korban.

Baca Juga :   Remaja Putri Dijual untuk Dijadikan Budak Seks, Pemuda Ini Dibekuk Polisi

Setelah itu dengan aksi tegesa- gesa, pelaku mengutip ikatan dari denah dan mengikat tangan korban pada jangkar, setelah itu meninggalkan korban.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan artikel pembantaian berencana dengan bahaya ganjaran minimun 2 puluh tahun dan maksimal sama tua hidup.

Sebelumnya, masyarakat yang berumah di kawasan RT 11, Kelurahan Lesane, Kota Masohi, digegerkan dengan terdapatnya jenazah wanita tanpa bukti diri ditemukan dikawasan tepi laut itu pada Selasa 17 Agustus 2021.

Jenazah perempuan tanpa bukti diri itu awal kali ditemukan oleh La Konsisten( 20), yang saat itu berakhir berlayar bersama kerabat perempuannya, Hartati Tomia( 14).(pia)

MIXADVERT JASAPRO