Peneliti: Belum Saatnya DKI Jakarta Masuki PSBB Transisi

JagatBisnis.com – Peneliti Lembaga Riset Institute for Demographic and Poverty Studies (IDEAS), Fajri Azhari menilai bahwa sebagai provinsi yang paling pertama terdampak dan menjadi episentrum wabah covid-19 terbesar, wilayah DKI Jakarta belum saatnya untuk memasuki Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.

Penanggulangan pandemi DKI Jakarta menunjukkan titik lemahnya dengan menerapkan PSBB Transisi (new normal) lagi disaat angka kasus aktif masih tinggi di kisaran 12 ribu kasus. Padahal bukan tidak mungkin, momentum penarikan kebijakan rem darurat (Emergency Brake) sebelumnya yang diterapkan dapat dijadikan kesempatan untuk menekan kasus hingga di titik terendah.” Kata Fajri Azhari, dalam diskusi hasil riset #IDEASTalk yang bertajuk ‘Evaluasi 7 Bulan Pandemi, Urgensi Intervensi Non Farmasi’ di Jakarta, Selasa (13/10/2020).

Fajri melihat bahwa data lonjakan kasus harian saat melakukan PSBB Transisi adalah tinggi. Pada PSBB Transisi pertama (4 Juni-8 Agustus 2020) yaitu 17.914 kasus dan 25.384 kasus pada perpanjangan PSBB Transisi (9 Agustus-10 September 2020) atau meningkat drastis hingga 7 kali lipat selama era PSBB Transisi dari total kasus saat PSBB yang pertama sampai ketiga (9 April-3 Juni 2020).

Dengan memberlakukan kembali PSBB Transisi pada saat ini, maka sama saja dengan memberi kesempatan virus untuk menyebar di tengah masyarakat,” ucap Fajri.

Dia menambahkan bahwa belajar dari negara-negara yang berhasil mengendalikan pandemi, hanya ada dua cara yang efektif mampu melandaikan kurva epidemiologi covid-19 yaitu tes masal (PCR) dan karantina wilayah (lockdown).

Dengan keterbatasan sistem kesehatan, satu-satunya cara mengatasi covid-19 dalam jangka pendek adalah menurunkan tingkat penularan dan PSBB merupakan langkah yang tepat. Namun, terkini kebijakan tersebut malah dijadikan kambing hitam atas dampak kerusakan perekonomian yang terjadi.” Ujar Fajri.

Dengan adanya pengurangan interaksi dan mobilitas sosial pada PSBB, maka menurunnya kinerja ekonomi dalam pandemi adalah tidak terhindarkan. Membenturkan intervensi non farmasi dengan kepentingan ekonomi adalah sesat fikir.

Fokus kebijakan di masa wabah adalah mengatasi pandemi secepatnya, agar perekonomian dapat dipulihkan segera. Jika dengan PSBB saja kasus penularan tidak tertanggulangi, terlebih lagi tanpa PSBB,” tutur Fajri.

Menurutnya PSBB adalah kebijakan minimal, masih setengah langkah menuju kebijakan yang optimal yaitu karantina wilayah. Semakin lambat upaya mencegah eskalasi pandemi, semakin suram prospek perekonomian. Turunnya kinerja ekonomi secara drastis dalam jangka pendek adalah pil pahit yang harus dijalani untuk mengatasi pandemi.

Jangan pernah berharap pelemahan ekonomi akan berakhir tanpa terlebih dahulu menyelesaikan pandemi. Mengendalikan pandemi secara serius dalam waktu secepatnya, adalah prasyarat pemulihan ekonomi yang paling efektif,” tutup Fajri. (srv)

Baca Juga :   Bodrex Ajak Masyarakat Mengecat Ratusan Musholla di Indonesia
MIXADVERT JASAPRO