Pemkot Kendari Masih Tunggu Instruksi Mendagri Soal Larangan Perayaan Tahun Baru

JagatBisnis.com – Pemerintah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menyampaikan hingga saat ini belum memutuskan apakah mengizinkan atau melarang perayaan pergantian tahun baru karena masih menunggu Surat Edaran Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).

Sekretaris Daerah Kota Kendari Nahwa Umar saat diwawancara melalui Whatsapp di Kendari, Kamis, mengatakan saat ini belum ada keputusan terkait apakah ada larangan perayaan pergantian tahun baru atau tidak karena masih menunggu Inmendagri pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

“Kita lihat nanti Inmendagri PPKM. Jadi saat ini kami masih menunggu Inmendagri,” kata dia.

Baca Juga :   800 TNI-Polri Diturunkan untuk Amankan Tahun Baru di Mimika

Nahwa Umar belum memberikan keterangan lebih banyak soal apakah ada larangan terkait perayaan pergantian malam tahun baru atau tidak karena menunggu Surat Edaran Inmendagri.

Sebelumnya, Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir mengatakan saat ini pihaknya tengah mendiskusikan terkait dengan langkah apa yang bakal dilakukan pada akhir tahun, mengingat potensi kerumunan dalam skala besar bakal terjadi.

Ia juga mengaku telah mempunyai pengalaman guna mengatasi potensi kerumunan skala besar pada akhir 2021.

Baca Juga :   Tips Jaga Kesehatan Mental di Rumah Selama Pandemi

Dia mengklaim keberhasilan mengatasi aktivitas warga saat pergantian tahun lalu.

“Karena kan kita juga sudah punya pengalaman tahun 2020 yang lalu. Alhamdulillah saat itu berjalan dengan baik,” ujar dia.

Sulkarnain mengaku terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk mengantisipasi dan mengambil langkah apa yang dinilai tepat terhadap potensi euforia masyarakat dalam merayakan pergantian tahun nanti.

Status PPKM Kota Kendari masih berada di level 2. Status tersebut masih bertahan dan belum turun ke level 1 akibat cakupan vaksinasi belum mencapai 70 persen, sedangkan cakupan vaksinasi di daerah itu baru mencapai 171.458 orang atau 64,57 persen untuk dosis pertama dan 116.307 orang atau 43,87 persen untuk dosis kedua dari 265.167 sasaran.

Baca Juga :   Bertabur Diskon Sharp Kembali Gelar Virtual Exhibition di Penghujung 2020

Jumlah akumulatif kasus infeksi virus corona di Kota Kendari pada 18 November 2021 tercatat 7.719 kasus dengan jumlah penderita yang sudah sembuh 7.624 orang dan pasien yang meninggal dunia sebanyak 95 orang. Kota Kendari saat ini tanpa kasus aktif COVID-19.(pia)

MIXADVERT JASAPRO