Pemkot Depok Larang Bukber, Ini Alasannya

Ilustrasi menu untuk buka puasa bersama umat muslim.

JagatBisnis.com –  Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat mencegah terdapatnya kegiatan buka puasa bersama( bukber) yang mengaitkan banyak orang. Kebijaksanaan itu berlainan dengan penguasa pusat.

” Sesuai dengan pesan brosur orang tua kota yang sudah disampaikan di- publish nyatanya tidak banyak berlainan dengan determinasi yang sudah dikeluarkan dengan menteri agama dalam pesan brosur,” tutur Ahli Ucapan Gabungan Kewajiban Percepatan Penindakan COVID- 19, Kota Depok, Dadang Wihana pada Senin 12 April 2021

Tetapi demikian, Dadang berterus terang terdapat sebagian poin yang berlainan karena dicocokkan dengan situasi dan karakter wilayah.

Baca Juga :   Selama Bulan Ramadan, Umat Islam Beijing Gelar Bakti Sosial

“ Paling utama Kota Depok, jadi terdapat sebagian perihal yang jadi estimasi dalam determinasi buka puasa bersama. Jadi jika untuk bukber di Depok rezim, swasta, langgar, langgar ditiadakan,” ujarnya

Dadang menjelaskan, ketetapan itu dilakukan dalam bagan menghindari penjangkitan COVID- 19 di tempat biasa.

“ Nah, ini tidak lain dalam bagan menghindari penjangkitan di tempat gerombolan karena sudah benda pasti kala buka puasa bersama jumlah orang yang lumayan banyak makan minum dengan membuka masker dan lain- lain,” lanjutnya

Setelah itu, akan susah melakukan pengawasan jika tidak dilakukan dengan cara kencang.“ Hingga tidak menutup mungkin jika terdapat yang terhampar ataupun OTG( Orang Tanpa Gejala) itu memindahkan ke lain. Hingga itu didapat kebijaksanaan buka puasa bersama ditiadakan,” ucap Dadang.

Baca Juga :   Jelang Ramadan, Minyak Goreng Rajai Tren Kenaikan Harga Bahan Pokok

Terkait itu, Penguasa Kota Depok melalui Satuan Polisi Pelindung Praja( Satpol- PP) akan melakukan langlang ataupun pengawasan dengan cara kencang di sejumlah rumah makan, restoran ataupun kedai kopi.

“ Pasti dilakukan pengawasan bagus itu oleh Satpol PP, TNI- Polri. Jadi, dengan cara biasa antara pesan brosur Menteri Agama dan Depok Serupa,” tuturnya.

Baca Juga :   Jelang Ramadhan, Muhammadiyah Umumkan Waktu Subuh Diperpanjang 8 Menit

Beliau menerangkan, kebijaksanaan itu bukan berarti menentang pusat.

“ Bukan berlawanan, tetapi jika SE( pesan brosur) Menteri Agama itu memayungi untuk semua Indonesia. Pastinya setiap wilayah jumlah permasalahan beragam, terdapat yang kecil, sementara kita, Jabodetabek itu labil. Hingga untuk buka puasa bersama itu ditiadakan,” ucapnya.

Lebih lanjut, Dadang menyampaikan, untuk kebijaksanaan yang lain, rumah makan ataupun restoran dan kedai kopi tetap diijinkan bekerja cuma saja kapasitas wisatawan tetap dicocokkan semacam ketentuan yang sudah terdapat, ialah kapasitas 50 persen.(ser)

MIXADVERT JASAPRO