PBB: Myanmar Harus Segera Bebaskan Semua Jurnalis AS

JagatBisnis.com –  Pengadilan militer Myanmar menjatuhkan hukuman penjara 11 tahun kepada Danny Fenster, jurnalis asal Amerika Serikat yang ditangkap pada Mei lalu. Fenster yang bekerja di media Frontier Myanmar dinyatakan bersalah atas tuduhan penghasutan, pelanggaran imigrasi, dan asosiasi terlarang.

Menanggapi itu, kepala hak asasi manusia PBB Michelle Bachelet, menyerukan Myanmar untuk segera membebaskan semua pekerja media yang ditahan. Dia menilai, serangan terhadap jurnalis dan media semakin memperburuk kerentanan sebagian besar masyarakat.

“Padahal masih banyak masyarakat yang bergantung pada informasi akurat dan independen,” kata Bachelet seperti dikutip dari sebuah pernyataan AFP, Minggu (14/11/2021).

Baca Juga :   Komisi PBB Temukan Kejahatan Perang yang Dilakukan di Ukraina

Sementara itu, pemimpin redaksi Frontier Myanmar, Thomas Kean, mengecam keputusan Pengadilan militer Myanmar itu. Karena Tak ada dasar hukum yang bisa menjerat Danny atas tuduhan tersebut. Selain itu, para pekerja di medianya juga kecewa akan keputusan yang diberikan junta. Karena persidangan berlangsung secara tertutup.

Baca Juga :   PBB Kecam Pembunuhan Pengunjuk Rasa di Sudan

“Kami hanya ingin menyaksikan Fenster dibebaskan secepatnya. Jadi, dia bisa mengunjungi rumah keluarganya,” tegas Kean.

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri AS menjelaskan, penangkapan itu menunjukkan ketidakadilan. Pihaknya pun mendesak junta untuk membebaskan Fenster dan beberapa jurnalis lainnya sesegera mungkin. Fenster ditangkap junta saat mencoba lari dari negara itu pada Mei lalu. Ia kemudian ditahan di penjara Insein, Yangon.

Baca Juga :   Ini Tiga Daerah dengan Pajak Bumi Bangunan Tertinggi di Jakarta

“Dia didakwa atas tuduhan hasutan, kekerasan, dan tindakan terorisme. Fenster merupakan jurnalis Barat pertama yang dibui junta militer sejak mereka mengambil alih kekuasaan pada 1 Februari lalu. Warga asal Amerika itu menjadi salah satu dari belasan jurnalis yang ditangkap di Myanmar usai protes meletus menyusul kudeta,” pungkasnya. (*/esa)

MIXADVERT JASAPRO