Oknum Polisi Kepergok Curi Mobil Terparkir di Depan Rumah Warga

Barang bukti mobil L300.

JagatBisnis.com – Institusi Polri jadi tercoreng setelah seorang orang per orang anggota polisi Jambi berkedudukan Bripka dibekuk Polres Kabupaten Merangin Jambi. karena kedapatan mencolong mobil L300.

Anggota polisi itu diketahui nama samaran SH, yang bekerja di Polres Kabupaten Sarolangun Jambi. Ia dibekuk Polres setelah berani mencuri mobil kepunyaan masyarakat masyarakat Dusun Bengawan Ulak, Kecamatan Nalo Tantan, Merangin.

Kapolres Merangin, AKBP Irwan Andy P membetulkan, terdapat seorang orang per orang anggota polisi Polres Sarolangun

Baca Juga :   Sadis, Bocah 9 Tahun Tewas di Tangan Pemuda

dibekuk, yang saat ini sedang diperiksa intensif di Polres Merangin.

” Betul betul terdapat dan akan diperiksa intensif,” ucapnya, Senin 25 Januari 2021.

Irwan menggambarkan, awalnya pelaku tiba dari Sarolangun ke Merangin bersama temannya bernama samaran F dengan tujuan mencuri mobil. Hingga di dusun Bengawan Ulak, pelaku mencuri mobil L300 yang saat itu terparkir di depan rumah masyarakat, tetapi apes, aksi pelaku kedapatan oleh pemilik mobil, dan langsung membuat angkat kaki ke arah Sarolangun.

Baca Juga :   Mobil Anggota TNI Dibobol Maling

” Saat mobil dibawa angkat kaki, pemilik mobil langsung mengatakan pada orang sebelah dan dengan kilat langsung mengejar pelaku, dan tepat di depan Polres Sarolangun, pelaku langsung dibekuk oleh masyarakat dan polisi. Setelah itu langsung dibawa ke Polres merangin,” jelasnya.

Baca Juga :   Mobil Mercy Diamankan sebagai Barbuk Terkait Kasus Tabrak Lari Pesepeda

Irwan mengatakan, pelaku Bripka SH yang saat ini dewasa 40 tahun diketahui bekerja di Sat Sabhara Polres Sarolangun dan pihak Polres akan menyelidiki corak pelaku melakukan perampokan mobil di Merangin.

” Pelaku membenarkan aksi perampokan mobil, tetapi kita akan cek lebih dalam lagi,” tuturnya. (ser)

MIXADVERT JASAPRO