Oknum Polisi Ditahan Usai Ancam Bunuh Habib Rizieq

jagatBisnis.com – Oknum polisi, Aiptu HN ditahan Polres Pekalongan Kota, Jawa Tengah usai mengancam akan membunuh Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Ancaman itu dilakukan melalui video yang diupload di media sosial.

Aiptu HN diperiksa Provost dan ditahan Polda Jawa Tengah untuk proses hukum lebih lanjut pada Kamis (3/12/2020).

Oknum polisi yang bertugas di Tahti (tahanan dan barang bukti) ini membuat video melalui handphone miliknya. Kemudian diupload ke grup WhatsApp (WA) dan tersebar luas media sosial, hingga viral.

Baca Juga :   Remaja Rusak Ini Pelantar Wisata Mangrove hanya Demi Konten

Dalam video berdurasi 2 menit lebih ini, Aiptu HN mengaku tidak suka dengan apa yang dilakukan Habib Rizieq dan FPI. Dia bahkan mengancam akan membunuh tokoh FPI Rizieq Shihab.

Kapolres Pekalongan Kota, AKBP M Irwan Susanto menyebutkan, pihaknya langsung melakukan pemeriksaan terhadap oknum Aiptu HN ini.

“Kami sudah memeriksa yang bersangkutan dan oknum ini akan diperiksa kesehatan dan juga kondisi kejiwaannya. Selain itu juga ditelusuri, kenapa membuat video yang menghebohkan tersebut,” jelas Kapolres.

Baca Juga :   Viral, Video Diduga Prajurit TNI Copot Baliho Rizieq

Dia menjelaskan bahwa saat ini kasusnya sudah ditangani Polda Jawa Tengah dan terduga pelaku sudah ditahan.

“Mengenai proses hukum dan sanksi kepada yang bersangkutan, sudah diserahkan sepenuhnya ke Polda Jateng,” kata Kapolres AKBP M Irwan Susanto.

Baca Juga :   Viral, Sofa Tua di Medsos Terjual Rp288 Juta

Untuk mengantisipasi adanya gerakan massa juga kegaduhan di masyarakat, kapolres sudah melakukan silaturahmi dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat di Kota Pekalongan.

“Kami sudah silaturahmi ke tokoh masyarakat dan ulama, meminta agar bisa menyikapi secara bijak, karena kasus ini sedang dalam penanganan aparat,” jelasnya.(ser)

MIXADVERT JASAPRO