jagatBisnis.com – PT. Nikon Indonesia resmi menutup operasionalnya di Tanah Air mulai 22 Oktober 2020. Produsen kamera asal Jepang itu meninggalkan kegiatan operasionalnya di Indonesia setelah perjalanan 8 tahun.
Meski begitu, dalam pengumuman yang sama, Nikon menyebut akan tetap memberi pelayanan untuk para penggunanya di Indonesia dengan mengintegrasikan kegiatan operasionalnya ke PT. Alta Nikindo selaku distributor resmi Nikon.
“Akan tetapi, kami akan tetap memberikan layanan dan support terbaik kepada para pengguna Nikon di Indonesia dengan mengintegrasikan seluruh kegiatan sales, marketing, dan service ke PT Alta Nikindo selaku distributor resmi Nikon,” tambah Nikon di caption unggahan Instagram tersebut.
Tidak dijelaskan alasan hengkangnya Nikon dari Indonesia, pihak Nikon sendiri belum secara resmi menanggapi pertanyaan media perihal keputusan perusahaan.
Nikon sendiri berdiri sejak 1917 silam di Jepang dan menjadi Nikon Corporation pada 1998 setelah inovasi besarnya di industri kamera.Bergerak dalam bidang optik dan gambar melalui kamera, lensa, dan mikroskop membuat Nikon menjadi satu dari 10 produsen semikonduktor terbesar di dunia. (ser)