Nikah ala New Normal di Bontang Utara, Akad Lebih 10 Orang Gak Dilayani Penghulu

jagatBisnis.com – Di era new normal, melangsungkan pernikahan tak lagi sama seperti sebelumnya. Segala aktivitas tetap harus menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga :   Polri Sebut Baliho Habib Rizieq Ditertibkan karena Melanggar Perda

Dikatakan Kepala KUA Bontang Utara Hartono, ada aturan yang harus dipatuhi kedua mempelai, keluarga, maupun tamu undangan.

“Dalam proses akad, hanya bisa dilakukan oleh 10 orang. Ada mempelai, saksi, orang tua, penghulu, dan juga tim fotografi. Jika melebihi itu atau melanggar, tidak akan dilayani,” ungkap Hartono, ditemui di ruang kerjanya, Rabu (30/9/2020).

Kepala KUA Bontang Utara Hartono

Lebih lanjut, ia menjelaskan, semua yang hadir dalam hajatan itu harus menggunakan masker, cuci tangan, dan jaga jarak. Sebelum masuk pun harus cek suhu dulu.

“Dan juga dianjurkan untuk para tamu disediakan nasi box saja,” sambungnya.

Hal itu untuk menghindari peralatan makan dipegang bergantian, jika penyediaan konsumsi secara prasmanan.

Selain menjelaskan aturan nikah di tengah pandemi, KUA Bontang Utara juga memberikan bimbingan pra nikah bagi calon mempelai.

“Calon pengantin wajib mengikuti Bimbingan Pra Nikah, dimana disitu diajarkan kiat-kiat menjalin rumah tangga yang sakinah mawaddah warahmah, dan tentunya Calon pengantin juga harus dalam keadaan yang sehat,” jelasnya.

Selama penerapan new normal Juni lalu, sudah ada 166 pasangan yang melangsungkan pernikahan di wilayah kerjanya.

“Bulan Juni sekitar 50 pasangan, bulan Juli 35 pasangan, Agustus 45 pasangan, dan September ini sebanyak 36 pasangan,” paparnya.(ser)

MIXADVERT JASAPRO