Napi Gantung Diri di Lapas Usai Tulis Surat

Ilustrasi Penjara

JagatBisnis.com –  Polsek Mojoroto menyelidiki permasalahan bunuh diri yang dilakukan oleh salah seorang masyarakat arahan Lembaga Permasyarakatan( Lapas) Kategori II A Kediri. Pelaku mengakiri hidupnya dengan jalur kendat alias gantung diri di ruang bengkel lapas di Jalur Beskal Agung Suprato, Kelurahan Mojoroto, Kota Kediri.

Informasi yang sukses dikumpulkan mengatakan, pelaku bernama Sungkono( 38) masyarakat Kelurahan Lirboyo, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri. Pelaku ditemukan dalam kondisi tak hidup. Sedangkan orang yang awal kali menemukan merupakan Api Juna Kobaran (23) masyarakat arahan lain asal Dusun Sumberagung, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri.

Pelaku bunuh diri ialah masyarakat arahan Lapas Kategori II A Kediri. Ia mulai masuk di Lapas, sejak 9 Agustus 2018 dalam permasalahan kejahatan proteksi anak begitu juga diatur dalam Artikel 81 Bagian 1 UU 35 Tahun 2014. Tahanan telah didiagnosa ganjaran selama 11 tahun bui.

Baca Juga :   Keracunan Massal, Lansia di Magetan Meninggal Dunia

Tidak terdapat yang ketahui aksi bunuh diri pelaku. Jenazahnya kali awal ditemukan oleh Api Juna, masyarakat arahan lain. Saat itu, jam 08. 00 Wib, saksi masuk ke ruang bengkel kegiatan Lapas. Selang 30 menit setelah itu, pelaku masuk ruang bengkel. Setetah itu saksi pergi mengutip perlengkapan pengering dan meteran.

Pelaku luang dipanggil oleh Kantib Lapas. Pelaku menanggapi panggilan itu dan pergi. Setelah itu, pelaku kembali lagi masuk ke ruang bengkel kegiatan, sekitar jam 09. 20 Wib. Pelaku mengarah ruang untuk mengukir barongan. Setelah itu oleh saksi dipanggil dari luar ruangan. Tetapi pelaku tidak menanggapi.

Baca Juga :   Joseph Paul Zang Diburu Interpol

Karena penasaran, saksi lalu masuk ke ruang kegiatan pelaku. Tetapi terkejutnya, ia melihat pelaku sudah dalam kondisi gantung diri di jendela. Merasa kekhawatiran, setelah itu saksi bertamu aparat Lapas. Akhirnya aparat tiba ke posisi untuk membantu pelaku. Tetapi saat diperiksa, pelaku sudah berpulang.

Akhirnya pihak Lapas melaporkan peristiwa itu ke Polsek Mojoroto. Tak berjarak lama, aparat kepolisian tiba untuk melakukan olah TKP. Aparat mengamankan benda fakta ikatan kain bercorak hijau yang digunakan pelaku bunuh diri. Ikut disita aparat sebagian kusen yang digunakan untuk injakan alias memanjat.

” Kita pula menemukan selembar kertas yang bermuatan pesan permohonan. Setelah itu sandal apit warna putih,” tutur Kapolsek Mojoroto, Kompol Sartana.

Baca Juga :   Kapal Muatan Peti Kemas Karam di Perairan Karimun

Ada pula isi pesan permohonan maaf pelaku itu.” Pak saya njaluk tulong karo sampean kantong urunge sepurane pak, saya wis enek akad karo lilik, saya lek ditinggal lilik Illah saya mati pak, tak tepati janjiku pak. O iyo pak saya jaluk tulung jasadku kuburen neng sobo pak, saya ben hening. Pak anakmu sungkono,”.

Setelah dilaksanakan olah TKP dari Team Pengenalan Polres Kediri Kota, pelaku dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Kediri untuk penaganan lebih lanjut. Bagi saksi Api Juni Kobaran Gumelar, pelaku sudah 2 kali berupaya bunuh diri, tetapi kedapatan oleh temannya. Permasalahan ini, saat ini masih dalam cara pelacakan Polsek Mojoroto. (ser)

MIXADVERT JASAPRO