Meski Membaik, COVID-19 di Depok Masih Tertinggi

JagatBisnis.com – Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan tren permasalahan COVID- 19 di wilayah yang dibimbingnya itu lalu mengalami koreksi. Perihal itu bisa nampak dari informasi yang dikeluarkan oleh Satuan Kewajiban Penindakan COVID- 19 oleh penguasa pusat.

“ Berdasarkan luncurkan dari Bersuatu Rival COVID- 19 Satgas Pusat bertepatan pada 11 Agustus 2021, selama PPKM Gawat dan PPKM Tingkat 4 diberlakukan di Kota Depok selama 6 minggu, terjadi tren koreksi,” tutur Idris dalam keterangan persnya pada Sabtu 14 Agustus 2021.

Idris mengatakan, tren koreksi itu bisa diamati dari jumlah permasalahan aktif, jumlah permasalahan isoman( pengasingan mandiri) dan dirawat. Pula jumlah permasalahan membaik dan zonasi resiko wilayah yang dikeluarkan Satgas Pusat.

Baca Juga :   Satu Siswa Positif Covid-19, SMAN 6 Jakarta Kembali Setop PTM untuk Sementara

“ Pada permasalahan membaik( terjadi ekskalasi) sebesar 40. 332 permasalahan ataupun 43. 58 persen, demikian pula untuk permasalahan aktif telah terjadi penyusutan persentase permasalahan aktif yang semula 15. 35 persen jadi 4. 97 persen,” tutur Idris.

Sementara untuk zonasi resiko wilayah, Idris mengatakan sejak bertepatan pada 8 Agustus 2021, Kota Depok sudah diresmikan sebagai alam oranye ataupun resiko sedang penyebaran COVID- 19.

“ Zonasi Kota Depok mengalami koreksi dan masuk kedalam jenis wilayah dengan alam resiko sedang ataupun alam oranye, dengan score 1, 81,” tutur Idris.

Baca Juga :   Afrika Selatan Longgarkan Pembatasan COVID-19 ke Level Terendah

Penyusutan pula terjadi pada nilai Bed Occupancy Rate ataupun BOR pada rumah sakit dan tempat pengasingan terkonsentrasi COVID- 19. Selama kurun durasi 3 Juli hingga dengan 13 Agustus 2021, ada penyusutan BOR sebesar 59. 17 persen dan ada akumulasi 70 tempat tidur, dengan penyaluran 53 tempat tidur Pengasingan COVID- 19 dan 17 tempat tidur ICU COVID- 19.

“ BOR Rumah sakit keseluruhan tempat tidur COVID- 19 per bertepatan pada 13 Agustus 2021 sebesar 39. 18 persen, sudah penuhi standar World Health Organization maksimal 60 persen,” tutur Idris.

Tetapi sedemikian itu, beralasan informasi pada laman Pusat Informasi dan Koordinasi COVID- 19 Provinsi Jawa Barat, Kota Depok masih dinobatkan sebagai kota paling tinggi penyebaran permasalahan dengan jumlah penderita positif COVID- 19 sebesar 24270 permasalahan.

Baca Juga :   Tersisa Satu Orang Pasien COVID-19 di Wilayah Kepri

Bagi Idris, perihal itu karena terjadi kesenjangan informasi antara Penguasa Kota Depok dengan Penguasa Provinsi Jawa Barat. Untuk itu, telah dilakukan perdamaian informasi pada Kamis 12 Agustus 2021 yang hasilnya akan dilakukan replace ataupun penukaran informasi.

“ Mulai bertepatan pada 17 Agustus 2021, informasi PICODEP( Satgas Depok) dengan NAR( Satgas Pusat) dengan cara totalitas sudah padu dan serupa. Perjanjian itu dituangkan dalam Informasi Kegiatan Perjanjian Rapat Perdamaian Informasi yang ditandatangani para pihak,” tutur Idris.(pia)

MIXADVERT JASAPRO