Menteri PPPA Terjunkan Tim Cari Fakta Kasus Luwu Timur

JagatBisnis.com –  Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPP-PA) mengirimkan satu tim ke Luwu Timur, Sulawesi Selatan untuk mengumpulkan data dan fakta terkait kasus dugaan pencabulan terhadap tiga orang anak yang sempat kasusnya dihentikan pada tahun 2019 silam. Kasus dugaan pencabulan yang diduga dilakukan oleh ayah korban merupakan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, sempat hilang pada 2019, namun kembali viral melalui sebuah pemberitaan.

Baca Juga :   Survei KPPPA: Jumlah Kekerasan Perempuan dan Anak Menurun

“Tim yang berjumlah empat orang itu bertugas mengumpulkan fakta atas kasus tersebut. Tim tersebut saat ini telah tiba di Makassar, pada Sabtu (9/10) pagi. mereka diutus oleh Menteri PPPA, I Gusti Ayu Bintang Darmawati untuk mengumpulkan fakta terkait kasus di Luwu Timur,” kata
Ketua Tim Kementerian PPPA, Taufan dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (9/10/2021).

Dia mengungkapkan, tim yang diutus ke Luwu Timur ini untuk memastikan juga proses penanganan kasus ini, apakah berjalan dengan baik atau tidak. Karena pihaknya ingin memastikan prosesnya berjalan dengan baik hingga fakta-fakta yang terkumpul.

Baca Juga :   Pentingnya Kolaborasi Semua Pihak Cegah Perkawinan Anak dan Stunting

“Selama di Sulsel, kami akan meminta keterangan kepada seluruh pihak-pihak yang terkait. Sehingga dari keterangan itu nantinya akan dikumpulkan, selanjutnya akan divalidasi kebenarannya. Karena dalam proses hukum membutuhkan fakta. Jadi kami selidiki dulu, baru kami bisa beri statement,” pungkasnya. (eva)

MIXADVERT JASAPRO