Mafia Tanah Tidak akan Dibiarkan Merajalela di IKN Baru

Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil

JagatBisnis.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tidak akan membiarkan mafia tanah menjalankan aksinya di wilayah Ibu Kota Negara (IKN) baru, Kalimantan Timur. Bahkan, mafia tanah yang berusaha masuk ke IKN baru siap dicegah.

“Memang akan banyak potensi orang yang akan memetakan tanah di wilayah IKN baru. Namun, kami telah memetakan lahan untuk pembangunan IKN seluas 250.000 hektare. Selain itu, juga telah mengantongi data hasil inventarisasi penguasaan kepemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah di kawasan tersebut,” kata Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil, dalam acara Penyerahan Sertifikat untuk Rakyat di Kalimantan Timur, Jumat (26/11/2021).

Dia menjelaskan, pihaknya mengapresiasi langkah Pemerintah Penajam Paser Utara dan Kalimantan Timur yang sudah membatasi transaksi pertanahan di kawasan IKN baru. Sehingga masyarakat tidak bisa melakukan spekulasi tanah di kawasan IKN. Karena dipastikan akan gigit jari dan mengalami kerugian sendiri.

Baca Juga :   Hadiri Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI, Menteri ATR/Kepala BPN Sampaikan Capaian 2021 dan Rencana Kerja Tahun 2022

“Kami telah mengantongi data pemilik tanah, penguasaan, hingga pihak yang memanfaatkannya. Apalagi tanah-tanah pelepasan kawasan hutan, secara teori itu 100 persen masih tanah yang dikuasai langsung oleh negara,” ujar Sofyan

Baca Juga :   Tingkatkan Belanja Produk Dalam Negeri dan UMKM, Kementerian ATR/BPN Sukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia

Menurutnya, pembangunan IKN baru dapat lebih cepat selesai, jika tidak terjadi sengketa lahan dan persoalan tanah lainnya. Oleh sebab itu, pihaknya meminta masyarakat untuk segera membuat sertifikat tanah yang dimilikinya agar ada kepastian hukum.

Baca Juga :   BARA JP Dukung Sofyan Djalil Berantas Mafia Tanah

“Tanah yang sudah disertifikatkan tidak ada yang ganggu. Jadi, kami mengukur tanah dengan teknologi terbaru, dengan tingkat akurasi yang tinggi, pojok-pojok perbatasan tanah ada koordinatnya. Bisa dicek lewat handphone melalui Sentuh Tanahku. Kami bisa mengecek, apakah tanah itu ada masalah sengketa atau lainnya, serta akurasi sertifikat tanahnya,” tutup Sofyan. (*/eva)

MIXADVERT JASAPRO