Luhut Minta Sistem WFH Mulai 18 Desember Diperketat

jagatBisnis.com — Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan meminta Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memperketat pemberlakuan sistem bekerja dari rumah (WFH) hingga 75 persen mulai 18 Desember sampai 8 Januari 2021. Pernyataan itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 di DKI Jakarta, Jabar, Jateng, Jatim dan Bali secara virtual di Kantor Maritim, Senin (14/12/2020). 

“Saya juga minta Pak Gubernur untuk meneruskan kebijakan membatasi jam operasional hingga pukul 19:00. Selain itu juga membatasi jumlah orang berkumpul di tempat makan, mall dan tempat hiburan,” katanya yang juga Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PCPEN). 

 

Baca Juga :   Tren Pakai Strap Mask Tingkatkan Kontaminasi Virus

Menurutnya, pengetatan masa bekerja dari rumah dilakukan guna mengantisipasi atau menekan lonjakan kasus Covid-19 pasca libur Natal dan Tahun Baru 2021. Permintaan tersebut disampaikan karena sejumlah kasus peningkatan kasus Covid-19 pasca beberapa kali libur panjang dan cuti bersama beberapa waktu sebelumnya, pada Oktober lalu. 

 

“Jumlah angka positif dan angka kematian terus meningkat pasca libur di 8 dan 20 provinsi. Padahal, sebelum libur tren di wilayah itu menurun. Tren kenaikan, terutama terlihat di sejumlah provinsi, antara lain DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Sumatera Utara, Bali dan Kalimantan Selatan,” papar Luhut. 

 

Baca Juga :   Gubernur Riau Waspadai Kasus Impor COVID-19

Namun demikian, lanjutnya, agar pengetatan masa bekerja dari rumah tidak membebani penyewa tempat usaha di mall, Gubernur DKI juga diminta memberi keringanan  biaya rental dan service charge kepada para tenant (penyewa). Skema keringanan tersebut harus disetujui bersama antar pusat perbelanjaan dan tenant. 

 

“Contoh di antaranya prorate, bagi hasil, atau skema lainnya. Sehingga tidak memberatkan kedua belah pihak. Apalagi di masa pandemi, tenant pasti mengeluhkan omzet menurun drastis di masa pandemi,” tegasnya. 

 

Baca Juga :   HUT RI Ke-76, Wali Kota Berharap Surabaya Menjadi Zona Kuning

Selain DKI, Luhut juga meminta Gubernur Jawa Barar, Ridwan Kamil dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo untuk mengoptimalikan pemanfaatan isolasi terpusat, memperkuat operasi yustisi untuk memastikan pelaksanaan isolasi terpusat dan protokol kesehatan 3M (mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak).

 

“Khusus beberapa daerah perkotaan, selain memperketat masa bekerja dari rumah, juga ada pembatasan waktu operasional tempat makan hingga pukul 20.00 WIB. Sementara untuk wilayah pedesaan, upaya mencegah penyebaran Covid-19 dapat dilakukan melalui penguatan PSBB berskala mikro dan komunitas,” tutupnya.  (esa/*) 

MIXADVERT JASAPRO