Laporan Dugaan Penipuan Anak Nia Daniaty sudah Diterima Polisi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus

JagatBisnis.com – Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya berterus terang sudah menyambut informasi terkait dugaan pembohongan yang dilakukan anak biduan lawas, Nia Daniaty, Olivia Nathania.

” Informasi sudah diperoleh,” ucap Kepala Bidang Ikatan Warga Polda Metro Berhasil, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, pada reporter, Senin, 27 September 2021.

Yusri berterus terang interogator saat ini tengah menekuni informasi itu. Lalu, polisi akan merencanakan pengecekan kepada informan. Salah satunya merupakan kepada korban bernama Karnu. Walaupun sedemikian itu, ia belum merinci bila pemanggilan kepada informan itu.

Baca Juga :   Polisi Tahan Anak Nia Daniaty

” Kita akan mengutip keterangan informan dengan membuat bukti- bukti dan saksinya masalah pembohongan ini,” tutur ia lagi.

Baca Juga :   Anak Nia Daniaty Divonis 3 Tahun Penjara

Sebelumnya, anak biduan lawas Nia Daniaty, Olivia Nathania, dipolisikan atas dakwaan dugaan pembohongan dengan modus dapat memasukkan orang jadi Karyawan Negara Awam( PNS).

Informasi diperoleh dengan nomor LP atau B atau 4728 atau IX atau SPKT atau POLDA METRO Berhasil bertepatan pada 23 September 2021. Pengacara bernama Odie Hodianto yang menggantikan korban mengklaim terdapat ratusan korban lain dari pembohongan ini.

Baca Juga :   Begini Penjelasan Polisi, Soal Anak Nia Daniaty Tak Hadir saat Pemeriksaan

” Ini terdapat 225 orang ditipu dengan jumlah kehilangan estimasi mencapai Rp9, 7 miliyar lebih,” ucap ia di Markas Polda Metro Berhasil, Jumat 24 September 2021.(pia)

MIXADVERT JASAPRO