Ekbis  

Lansia Jadi Prioritas, Impor Vaksin Tahap Kedelapan Bea Cukai Berikan Fasilitas

JagatBisnis.com – Bea Cukai Soekarno-Hatta kembali memberikan fasilitas terhadap importasi vaksin Covid-19 tahap kedelapan, sebanyak 6.000.160 vial dosis vaksin SARS-CoV-2, pada Minggu (18/04). Hal ini dilakukan dalam rangka melancarkan program pemerintah untuk memperluas jangkauan vaksinasi ke berbagai daerah provinsi pada bulan April dan Mei 2021.

PT Biofarma (Persero) selaku importir yang ditunjuk langsung oleh Kementerian Kesehatan, mendatangkan vaksin menggunakan maskapai penerbangan Garuda Indonesia GA-891. Tiba di Indonesia pada pukul 12.05 WIB, vaksin yang dikemas ke dalam 3 RAP Envirotainer 15 pallets langsung dibawa ke gudang rush handling.

Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta Finari Manan, Menkes Budi Gunadi Sadikin, serta jajaran pimpinan Komunitas Bandara Soekarno-Hatta (Kombata), secara langsung menyaksikan proses pembongkaran muat dan pemindahan vaksin. Terhadap importasi ini diberikan fasilitas fiskal dan percepatan, yaitu pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI) dan pelayanan segera (rush handling).

Baca Juga :   Lagi, Bea Cukai Antar Ekspor ke Cina dan 2 Negara Ini

“Petugas kami (Bea Cukai Soekarno-Hatta) dengan sigap langsung melakukan pemeriksaan fisik kemasan serta penelitian terhadap dokumen impor,” ujar Finari.

Adapun rincian importasi vaksin tahap kedelapan ini, antara lain 5.454.545 vial dosis vaksin Ready to Fill dalam keadaan curah, 545.455 vial dosis vaksin Overfill 10%, dan 160 vial dosis untuk uji sampel.

Baca Juga :   Bea Cukai Amankan Jutaan Batang Rokok dan Puluhan Botol Miras Ilegal di Dumai dan Malang

Finari menjelaskan bahwa terkait mekanisme layanan rush handling atau pelayanan segera, tercantum di dalam Peraturan Menteri Keuangan No. 148/PMK.04/2007, yaitu pelayanan kepabeanan yang diberikan atas barang impor tertentu yang karena karakteristiknya memerlukan pelayanan segera untuk dikeluarkan dari kawasan pabean atau bandara.

“Kami selain memberikan pelayanan segera, juga menerbitkan SKEP fasilitas fiskal, antara lain pembebasan bea masuk, dengan perkiraan sebesar Rp106,9 miliar. Pembebasan tersebut meliputi bea masuk, PPN, dan PPh Pasal 22 impor,” ungkap Finari.

Dalam konferensi pers yang digelar, Budi menyampaikan bahwa vaksin yang datang akan didistribusikan ke seluruh daerah dan provinsi agar program vaksinasi terus berjalan lancar, yang sudah dimulai sejak Januari lalu. Budi juga berpesan terkait pelaksanaan vaksinasi selama bulan ramadan, telah dikaji oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) bahwa vaksin tidak membatalkan puasa.

Baca Juga :   Aktif Berikan Sosialisasi Cukai, Ini Langkah Preventif Bea Cukai Berantas Rokok Ilegal

“Pesan saya kepada seluruh teman-teman Kepala Daerah, Gubernur, Bupati, dan Walikota terus jalankan program vaksinasi. Prioritas kali ini diberikan kepada para lansia, karena kemungkinan banyak keluarga yang ingin bertemu orangtuanya, mereka sudah relative imunitasnya lebih baik,” imbuhnya.

Budi juga memberikan apresiasi atas pelayanan prima Bea Cukai Soekarno-Hatta yang selalu siaga memfasilitasi program pemerintah dalam menyukseskan importasi dan distribusi vaksin.(srv)

MIXADVERT JASAPRO