KUR Jadi Penyelamat UMKM di Masa Pandemi

JagatBisnis.com – BRI menunjukkan komitmennya menumbuhkembangkan UMKM, khususnya pada masa pandemi dengan Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang disalurkan kepada masyarakat. Sehingga menjadikan KUR sebagai salah satu stimulus yang tepat dari pemerintah untuk menyelamatkan para pelaku UMKM di masa pemulihan ekonomi akibat krisis pandemi Covid-19.

Wakil Direktur Utama BRI, Catur Budi Harto menjelaskan, pencapaian realisasi KUR selama masa pandemi pada 2020 sebesar Rp198,53 triliun. Jumlah itu lebih tinggi dibandingkan masa pra-Covid 2019 yang mencapai sekitar Rp140,1 triliun. Sementara pada 2021, sejak Januari hingga September, penyaluran KUR telah mencapai 63 persen dari target tahun ini yang nilainya sebesar Rp285 triliun.

“Kami sebagai bank yang fokus pada segmen UMKM, memimpin penyaluran KUR secara nasional dengan angka tertinggi. Hingga September 2021, realisasi penyaluran KUR sebesar Rp139,87 triliun kepada 4,8 juta nasabah. Angka realisasi ini lebih tinggi dibandingkan dengan capaian penyaluran KUR sepanjang 2020 lalu, Rp138,54 triliun,” katanya, Rabu (17/11/2021).

Baca Juga :   Ajak 5 Ribu UMKM, BRI Gelar Pesta Rakyat Simpedes 2022

Dia menjelaskan, pihaknya selalu berupaya menjaga kualitas KUR yang disalurkannya agar konsisten terjaga dengan baik. Per September 2021, rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) sekitar 1,16 persen. Sedangkan sektor produksi mendominasi penyaluran KUR dengan komposisi mencapai 58 persen.

Baca Juga :   Ada Kebocoran BLT UMKM, Pemerintah Harus Gandeng Daerah

“Dengan jaringan terbesar dan tersebar, serta didukung oleh human capital yang handal dan berpengalaman, kami optimistis mampu menyalurkan KUR sesuai dengan nilai yang telah dialokasikan pemerintah untuk 2021, yakni sebesar Rp195 triliun,” ujarnya.

Baca Juga :   64 Juta UMKM Indonesia jadi Sasaran Hacker Global

Menurutnya, selama masa pandemi dua tahun terakhir ini pemerintah telah mengimplementasikan sejumlah program kebijakan KUR dan pembiayaan bagi UMKM. Salah satunya, pemberian subsidi suku bunga tambahan sebesar 3 persen pada 2021. Sehingga menjadi hanya 3 persen sampai akhir 2021.

“Karena KUR adalah salah satu program pemerintah yang berperan dalam menopang ketahanan ekonomi nasional di tataran pelaku ekonomi akar rumput seperti UMKM. Di mana porsinya mencapai 90 persen lebih dari total pelaku usaha nasional,” tutupnya. (*/eva)

MIXADVERT JASAPRO