Kominfo Tertibkan 4.760 Hoaks Seputar Covid-19

JagatBisnis.com –  Peredaran berita bohong (hoaks) seputar Covid-19 dapat menyesatkan masyarakat. Bahkan, hoaks itu bisa menimbulkan dampak negatif. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pun telah melakukan penertiban informasi palsu seputar Covid-19. Ada 4.760 hoaks seputar Covid-19 dan yang sudah diproses ke penegak hukum mencapai 767 unggahan.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate mengatakan, penertiban hoaks dengan menghapus unggahan tersebut berasal dari sebaran hoaks seputar Covid-19 di medis sosial yang jumlahnya mencapai 4.912 unggahan dengan temuan sebanyak 1.942.

“Sebaran hoaks seputar Covid-19 paling banyak diunggah lewat Facebook sebanyak 4.225. Hoaks seputar Covid-19 terbesar kedua diunggah lewat Twitter sebanyak 570 unggahan. Sebaran ketiga terdapat di YouTube mencapai 55 unggahan, sedangkan sebaran ke empat terdapat di Instagram dengan 38 unggahan dan sebaran ke lima terdapat di TikTok dengan 24 unggahan,” seperti dikutip dari laman resmi Kominfo, Selasa (12/10/2021).

Baca Juga :   Tak Masuk Daftar PSE, Yahoo dan Amazon Belum Diblokir

Dia menjelaskan, sebaran hoaks seputar Covid-19 terus meningkat dan harus diwaspadai. Sehingga masyarakat tidak dirugikan karena mempercayai informasi palsu. Oleh sebab itu, upaya mitigasi terus dilakukan. Salah satunya dengan penyebaran informasi yang jelas dan utuh.

Baca Juga :   Kominfo Kaji Penyetopan Sementara Layanan Pinjol Baru

“Insan pers memiliki tugas penting dalam penanganan virus corona di tengah masyarakat. Tak hanya menyebarkan kondisi terkini ihwal pandemi, namun juga bisa menyebarkan klarifikasi terkait hoax yang bertebaran di tengah masyarakat,” tandasnya. (*/esa)

MIXADVERT JASAPRO