Ketahanan Keluarga Jadi Tanggung Jawab Bersama

jagatBisnis.com — Membangun ketahanan keluarga merupakan tanggung jawab semua pihak, baik itu keluarga masyarakat dan negara. Tiga elemen tersebut harus saling bekerjasama dalam melaksanakan tanggung jawabnya masing-masing. Demikianlah dikatakan anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Anis Byarwati saat webinar yang diadakan Yayasan Srigading Indonesia bertema “Mewujudkan Ketahanan Keluarga Indonesia Tanggung Jawab Siapa?”, Minggu (20/12/2020).

Dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin (21/12/2020), legislator Dapil Jakarta Timur ini menjelaskan, pandemi Covid-19 sudah mempengaruhi berbagai sektor. Bahkan, berdampak terhadap ketahanan keluarga Indonesia. Semakin baik ketahanan keluarga, semakin baik pula kemampuan keluarga menghadapi per­ubahan akibat pandemi dan pascapandemi. Kebijakan yang tepat dapat mencegah keluarga Indonesia berada dalam situasi krisis sekaligus memastikan ketahanan keluarga tetap tangguh.  

“Bentuk tanggung jawab keluarga dalam mewujudkan ketahanan keluarga bisa dilakukan m dengan memperhatikan dua hal. Yaitu, setiap keluarga menjaga keluarganya dengan baik dengan memberikan pendidikan dan pola asuh yang baik kepada seluruh anggota keluarga,” ungkpnya.

Menurutnya, masyarakat juga memiliki tanggung jawab tersendiri, yaitu dengan memberikan lingkungan yang baik bagi tumbuh kembang anak dan pemuda. Lingkungan yang baik ini meliputi lingkungan fisik dan juga lingkungan non fisik berupa keamanan dan adanya kegiatan-kegiatan positif yang melibatkan anak-anak dan pemuda untuk menumbuhkan dan mengasah potensi yang mereka miliki.

“Jadi ketika di luar rumah, anak dan pemuda kita mendapatkan lingkungan masyarakat yang baik yang sesuai dengan pola asuh yang baik yang diterapkan dalam keluarga. Peran perempuan dalam memperbaiki kehidupan masyarakat dapat dilakukan dengan perannya sebagai istri dan ibu,” ujarnya.

Baca Juga :   Sinergi BRI, PNM dan Pegadaian Harus Perkuat UMKM

Sementara itu, lanjut Anis, tanggung jawab negara adalah melindungi keluarga sesuai wewenangnya. Ada 3 poin wewenang negara, pertama menegakkan Undang- undang dan aturan-aturan yang menjaga dan melindungi eksistensi keluarga. Kedua, mengawasi media informasi baik agar melakukan fungsi edukasi kepada masyarakat, dan ketiga melarang munculnya informasi atau tayangan yg menampilkan contoh-contoh buruk bagi anak-anak dan pemuda yang berdampak pada rusaknya keluarga.

“Dan ketiga, mengkaji ulang sistem pendidikan di setiap jenjangnya, dengan menambahkan beberapa program dalam rangka mempersiapkan siswa agar memiliki tekad. Sehingga membentuk keluarga yang sukses dan bahagia sesuai dengan nilai moral dan spiritual yang diyakini,” pungkasnya. (eva)

MIXADVERT JASAPRO