Kementerian PUPR Sinkronisasikan Program Perumahan di Sumatera

JagatBisnis.com –  Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melaksanakan Sinkronisasi Program Perumahan Pusat dan Daerah Tahun Anggaran 2022 yang dilaksanakan di Hotel Aston Batam tanggal 15-17 Februari 2021

Direktur Sistem dan Strategi Perencanaan dan Penyelenggaraan Perumahan yang disampaikan oleh Ir. Dwityo Akoro Soeranto menyatakan, kegiatan sinkronisasi tersebut bertujuan untuk melaksanakan fungsi koordinasi dan sinkronisasi dalam rangka penyusunan perencanaan tahun 2022 Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR dalam menyusun perencanaan tahunan khususnya tahun 2022.

“Selain itu juga sebagai penyiapan readiness criteria dari setiap usulan pembangunan perumahan sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan dalam arahan prioritas nasional,” terangnya.

Dwityo menerangkan, kegiatan Rapat Sinkronisasi Program Pusat-Daerah Bidang Perumahan Tahun Anggaran 2022 ini menjadi bukti dari peranan Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan di Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sebagai bagian dari reformasi birokrasi guna mendorong program perumahan di Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Riau dan Provinsi Kepulauan Riau.

Pembentukan Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan yang baru didirikan pada tahun 2020 didasari oleh unit sebelumnya, yaitu Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Sumatera Barat, Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Riau dan Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Kepulauan Riau.

“Balai P2P diharapkan dapat mewujudkan target pembangunan rumah layak huni melalui kewenangan yang diberikan, pengawasan pembangunan perumahan di daerah berbasis kolaborasi dan memiliki posisi yang kuat untuk melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah untuk menjawab masalah backlog yang masih terjadi hingga saat ini,” terangnya.

Baca Juga :   Program Sarhunta Dorong Potensi Wisata di Likupang

Jumlah peserta yang hadir dalam kegiatan ini terdiri dari 44 orang yang terdiri dari empat unsur, yaitu 3 orang dari Satker Penyediaan Perumahan dari Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Riau dan Provinsi Kepulauan Riau; 3 orang dari Dinas yang membidangi Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Riau dan Provinsi Kepulauan Riau; dan 38 orang dari Dinas yang membidangi Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten/Kota. Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri Bappeda Kabupaten/Kota secara virtual melalui Video Conference aplikasi Zoom Meeting.

Kegiatan sinkronisasi ini dalam pelaksanaannya dibagi ke dalam dua sesi. Sesi pertama (15 Februari 2021) terdiri dari pemaparan materi dari lima narasumber yakni perwakilan dari Direkorat Sistem dan Strategi Perencanaan dan Penyelenggaraan Perumahan yang disampaikan oleh Dwityo Akoro Soeranto, Direktorat Rumah Swadaya yang disampaikan oleh Sutji Mintarti, Direktorat Rumah Umum dan Komersial yang disampaikan oleh Muria Istamtiah, Direktorat Rumah Khusus yang disampaikan oleh Teddy Paul H. Siagian, dan Direktorat Rumah Susun yang disampaikan oleh Budi Prastowo.

Sesi kedua (16 Februari 2021) terdiri dari pemaparan Rencana Strategis BP2P Sumatera III Tahun 2021-2025 oleh Kepala Balai P2P Sumatera III, Zubaidi yang kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan Desk dimana seluruh usulan bantuan infrastruktur perumahan dari provinsi, kabupaten/kota dilakukan verifikasi administrasi. Hasil dari desk ini akan dibawa ke Kongres Regional yang akan dilaksanakan pada bulan Maret.

Baca Juga :   Kementerian PUPR Evaluasi dan Percepatan Pembangunan Perumahan di Wilayah Timur

Berdasarkan data pembangunan perumahan yang ada, Satuan Kerja Perumahan Provinsi Sumatera Barat, Satuan Kerja Perumahan Provinsi Riau dan Satuan Kerja Perumahan Provinsi Kepulaun Riau capaian 2016-2019 pembangunan perumahan secara umum terjadi peningkatan. Pada tahun 2016, bantuan pembangunan Rumah Susun terdiri dari 242 unit, Rumah Khusus 385 unit dan Rumah Swadaya terdiri dari 5.710 unit. Pada tahun 2017, bantuan pembangunan Rumah Susun terdiri dari 142 unit, Rumah Susun terdiri dari 390 unit dan Rumah Swadaya 7.554 unit.

Kemudian, pada tahun 2018, bantuan pembangunan Rumah Susun terdiri dari 345 unit, Rumah Khusus terdiri dari 390 unit dan Rumah Swadaya terdiri dari 13.064 unit. Dan pada tahun 2019, bantuan pembangunan Rumah Susun terdiri dari 335 unit, Rumah Khusus terdiri dari 140 unit dan Rumah Swadaya terdiri dari 15.922 unit. Sehingga total pencapaian bantuan pembangunan dari tahun 2016-2019 adalah 1.064 unit untuk Rumah Susun, 1.305 unit untuk Rumah Khusus dan 42.250 unit untuk Rumah Swadaya.

Baca Juga :   Dirjen Perumahan Ground Breaking Pembangunan 3 Rusun di Kalbar

Untuk meningkatkan target kinerja tahun 2020 – 2024 Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera III Direktorat Jenderal Perumahan, Kementerian PUPR pada tahun 2020 bantuan pembangun Rumah Swadaya terdiri dari 13.320 unit dan Rumah Khusus terdiri dari 30 unit. Pada tahun 2021, bantuan pembangunan PSU terdiri dari 2.100 unit, Rumah Swadaya terdiri dari 6.150 unit, Rumah Khusus terdiri dari 120 unit dan Rumah Susun yang terdiri dari 511 unit.

Pada tahun 2022, pembangunan PSU terdiri dari 2.888 unit, Rumah Swadaya terdiri dari 6.360 unit, Rumah Khusus terdiri dari 120 unit dan Rumah Susun terdiri dari 819 unit. Kemudian pada tahun 2023, terdapat bantuan pembangunan 3.675 unit untuk PSU, 9.510 unit untuk Rumah Swadaya, 120 unit untuk Rumah Khusus dan 1.018 unit untuk Rumah Susun. Dan pada tahun 2024, bantuan pembangunan terdiri dari 4.664 unit untuk PSU, 10.980 unit untuk Rumah Swadaya, 120 unit untuk Rumah Khusus dan 864 unit untuk Rumah Susun. Sehingga dengan target kinerja dari tahun 2020-2024 ini dapat menjawab masalah backlog yang masih terjadi di Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Riau dan Provinsi Kepulauan Riau. (srv)

MIXADVERT JASAPRO