Wisata  

Kemenparenkraf Diminta Terbitkan Panduan Normal Baru Pariwisata

jagatBisnis.com Pariwisata merupakan salah satu sektor penting bagi perekonomian Indonesia. Sehingga keberlangsungannya di tengah pandemi ini, perlu dijaga. Apalagi, kontribusi sektor pariwisata terhadap produk domestik bruto (PDB) pada tahun 2019 meningkat 0,30 point dari tahun sebelumnya. Namun, semenjak pandemi sangat mempengaruhi rantai pasok pariwisata dalam negeri.

“Oleh sebab itu, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparenkraf) perlu membangun sinergi dengan daerah untuk menerbitkan paduan pariwisata saat new normal dengan menerapkan protokol kesehatan yang memadai,” kata Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Rizal E. Halim dalam webinar pada Rabu (07/10/2020).

Menurutnya, peran aktif pemerintah daerah diperlukan untuk menjaga kelangsungan pelaku bisnis pariwisata. Salah satunya, dengan memberikan insentif kepada para pekerja dan perlu adanya self assesment risiko demi memastikan pekerja usaha pariwisata tidak terjangkit atau bebas dari Covid-19.

“Pemanfaatan ekonomi digital dalam menghadapi dampak Covid-19, memang menjadi solusi pintar. Selain memberikan kenyamanan dan kepastian hukum bagi konsumen dalam bertransaksi juga menjadi langkah bagi pelaku usaha pariwisata untuk bisa bertahan dan bangkit. Tentu semua itu tanpa mengindahkan jaminan keselamatan konsumen, khususnya konsumen rentan,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, sektor pariwisata menjadi salah satu sektor yang paling terkena dampak parah akibat penyebaran virus corona. Ditambah lagi dengan langkah pembatasan sosial yang dilakukan pemerintah membuat aktivitas pariwisata menjadi lumpuh.

“Walaupun pemerintah telah melakukan 3 tahapan dalam penanganan Covid-19, tapi industri pariwisata telah merasakan pukulan pandemi Covid-19 sebelum pemerintah menerapkan PSBB pada 1 April lalu. Melalui PP Nomor 21 Tahun 2020, kondisi pada tahapan pemulihan, sebanyak 10.946 usaha pariwisata telah terdampak dan 30.421 tenaga kerja wisata kehilangan pekerjaan,” tutupnya. (esa/*)

Baca Juga :   Kasus COVID-19 di Tanah Air Melesat
MIXADVERT JASAPRO