Ekbis  

Kembali Terbitkan Izin Fasilitas Fiskal, Bea Cukai Soekarno Hatta Percepat Impor Vaksin

JagatBisnis.com –  Bea Cukai Soekarno-Hatta kembali menerbitkan izin fasilitas fiskal atas impor vaksin skema hubungan multilateral pemerintah Indonesia dengan berbagai Badan dan Lembaga Internasional. Sebanyak 313.100 dosis vaksin tersebut, tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada pukul 18.00 WIB, pada hari Kamis 5 Juni 2021.

Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta Finari Manan, didampingi jajaran pimpinan perwakilan dari Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), menyaksikan langsung proses bongkar muat vaksin dari maskapai penerbangan Royal Dutch Airlines (Koninklijke Luchtvaart Maatschappij/KLM), serta mengawasi pemeriksaan fisik kemasan vaksin yang dilakukan oleh Petugas Bea Cukai di gudang Rush Handling Gapura Angkasa.

Finari memaparkan bahwa vaksin yang diproduksi oleh perusahaan farmasi AstraZeneca ini, diberikan kemudahan dengan diterbitkannya izin fasilitas fiskal, yaitu berupa pembebasan Bea Masuk dan/atau Cukai, tidak dipungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atau Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), dan dibebaskan dari pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.

Baca Juga :   Tawarkan Berbagai Fasilitas, Bea Cukai Dorong Ekspor Serentak Produk Pertanian

“Selain pembebasan fiskal, kami (Bea Cukai Soekarno-Hatta) juga memberikan layanan Rush Handling, mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan No 148/PMK.04/2007. Vaksin termasuk barang yang memerlukan pelayanan segera untuk dikeluarkan dari kawasan pabean atau bandara karena karakteristiknya, dan dibutuhkan di masa pandemi ini,” ucap Finari.

Baca Juga :   Bea Cukai Berbagai Daerah Lakukan Evaluasi dan Koordinasi Pemanfaatan DBHCHT Tahun 2021

Vaksin yang diimpor kali ini dilakukan oleh Direktorat Tata Kelola Obat Publik Dan Perbekalan Kesehatan Ditjen Kefarmasian Dan Alat Kesehatan, Kementerian Kesehatan. Impor vaksin kali ini juga merupakan hibah dari Aliansi Global untuk Vaksin dan Imunisasi (GAVI), Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), UNICEF, Coalition for Epidemic Preparedness Innovations (CEPI), dan berbagai pihak internasional lainnya, sama seperti importasi tahapan sebelumnya.(srv)

MIXADVERT JASAPRO