Kasus Positif COVID-19 di DKI Jakarta Masih Tinggi

Ilustrasi vaksinasi COVID-19

JagatBisnis.com – Pemprov DKI Jakarta mengimbau semua warga untuk tingkatkan ketertiban kepada aturan kesehatan 3M, karena permasalahan positif COVID- 19 yang masih lalu bertambah. Biarpun Pemprov DKI Jakarta lalu tingkatkan 3T, dibutuhkan kegiatan bersama warga untuk memutuskan mata kaitan penjangkitan virus ini.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengaturan Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia menguraikan, berdasarkan informasi terbaru Dinas Kesehatan Penguasa Provinsi DKI Jakarta, dilakukan uji PCR sebesar 13. 040 ilustrasi. Dari jumlah uji itu, sebesar 10. 823 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis permasalahan terkini dengan hasil 867 positif dan 9. 956 minus.

” Ada pula untuk rate uji PCR keseluruhan per 1 juta penduduk sebesar 297. 897. Jumlah orang yang dites PCR seminggu terakhir sebesar 81. 564. Sementara jumlah permasalahan aktif di Jakarta turun sejumlah 834 permasalahan, alhasil jumlah permasalahan aktif hingga hari ini sebesar 6. 605( orang yang masih dirawat atau pengasingan),” jelas Dwi.

Baca Juga :   Pasien Isoman Covid-19 akan Diberikan Molnupiravir

Sedangkan, jumlah permasalahan Afirmasi dengan cara keseluruhan di Jakarta hingga hari ini sebesar 353. 075 permasalahan. Dari jumlah keseluruhan permasalahan itu, keseluruhan orang diklaim telah membaik sebesar 340. 587 dengan tingkatan kepulihan 96, 5%, dan keseluruhan 5. 883 orang meninggal bumi dengan tingkatan kematian 1, 7%, sedangkan tingkatan kematian Indonesia sebesar 2, 7%.

Baca Juga :   Dalam Sepekan, Kasus COVID-19 di India Naik 5 Kali Lipat

Untuk positivity rate ataupun persentase permasalahan positif seminggu terakhir di Jakarta sebesar 13, 1%, sedangkan persentase permasalahan positif dengan cara keseluruhan sebesar 11, 1%. World Health Organization pula memutuskan standar persentase permasalahan positif tidak lebih dari 5%.

Baca Juga :   IDI: 5 Obat Ini Tak Bermanfaat bagi Pasien COVID-19

Pada aplikasi kembali PSBB era Peralihan, Pemprov DKI Jakarta menganjurkan, untuk warga yang mau merambah wilayah Jakarta untuk melakukan pengecekan mandiri COVID- 19 melalui JakCLM di aplikasi JAKI. Melalui JakCLM, warga bisa mengenali resiko COVID- 19 dan mendapatkan berbagai saran kesehatan sesuai dengan resiko yang dipunyai. Partisipasi warga dalam pengisian JakCLM bisa menolong Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pencegahaan penyebaran permasalahan COVID- 19 di Jakarta. (ser)

MIXADVERT JASAPRO