Kasus Korupsi Bansos, KPK Selidiki Kemensos dan DPR

JagatBisnis.com –  Penyelidikan kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19 menyasar sejumlah pejabat di Kementerian Sosial (Kemensos) dan DPR. Saat ini penyelidikan baru dilakukan untuk menindaklanjuti fakta persidangan dengan terdakwa mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara dan kawan-kawan yang turut menyeret sejumlah nama pejabat di Kemensos maupun DPR.

“Kalau nanti bukti-buktinya sudah cukup kuat dan didukung keterangan saksi, kami akan diekspose ke pimpinan. Hal itu kami lakukan untuk menentukan, apakah yang bersangkutan itu bisa dinaikkan ke penyidikan dan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak,” kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata, Rabu (27/10/2021).

Dalam proses penyelidikan, lanjut Alex, pihaknya menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengaudit dan menginvestigasi penyaluran bansos. Pihaknya mendapat informasi dari masyarakat mengenai perbedaan harga paket bansos.

Baca Juga :   Bupati Kuansing Riau Ditangkap Terkait Suap Perizinan Kebun

“Dalam proses persidangan mantan Menteri Sosial Juliari Batubara sejumlah nama di lingkaran Kemensos dan DPR disebut terlibat dalam kasus korupsi bansos Covid-19. Juliari disebut membagi jumlah alokasi kuota 1,9 juta paket bansos Covid-19 menjadi beberapa kelompok penyedia,” terangnya.

Baca Juga :   Ada 91 Persen Instansi Masih Terima Gratifikasi

Dia menjelaskan, sebanyak 1 juta paket diberikan kepada kelompok Herman Hery/Ivo Wongkaren; 400 ribu kuota untuk grup Ihsan Yunus/Iman Ikram/Agustri Yogasmara; 300 ribu kuota untuk kepentingan Bina Lingkungan; dan 200 ribu paket untuk Juliari sendiri.

Baca Juga :   Kasus Dugaan Korupsi Dana Fiktif LPDB KUMKM di Jawa Barat Diusut KPK

“Kam juga sudah meminta keterangan atau klarifikasi Juliari dan Ketua Komisi III DPR Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Herman Hery dalam proses penyelidikan baru ini,” pungkasnya. (*/esa)

MIXADVERT JASAPRO